PEKANBARU - Desakan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial RE mengemuka setelah puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau menggelar aksi di Kantor DPRD Pekanbaru, Jumat (2/10/2026).
Massa meminta dugaan pelanggaran etik dan penggunaan anggaran dalam perjalanan dinas yang dikaitkan dengan RE segera diverifikasi oleh lembaga berwenang.
Mereka juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Pekanbaru serta instansi terkait tidak mengabaikan laporan yang telah disampaikan.
Korlap Aliansi Pemuda Anti Penyalahgunaan Uang Rakyat Provinsi Riau, Aji Pangestu mengatakan, pihaknya membawa sejumlah informasi yang menurut mereka perlu diperiksa secara resmi, termasuk perjalanan dinas RE bersama seorang staf ASN Sekretariat DPRD Pekanbaru berinisial NJ.
Menurut Aji, pihaknya memperoleh informasi mengenai dugaan keduanya pernah melakukan perjalanan dinas ke wilayah Jawa dan menginap di sebuah hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
"Beberapa informasi yang kami dapat yaitu pada saat melaksanakan dinas luar di wilayah Jawa, keduanya diduga pernah menginap di Hotel Amaris Mangga Besar dan diduga menempati satu kamar," ujar Aji.
Aji menegaskan, informasi tersebut menurut pihaknya harus dibuktikan melalui pemeriksaan, bukan sekadar menjadi polemik.
Karena itu, aliansi meminta Inspektorat, aparat penegak hukum, BK DPRD, serta instansi kepegawaian melakukan verifikasi terhadap perjalanan dinas yang dipersoalkan.
Massa juga menyoroti status NJ sebagai ASN. Mereka meminta dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN yang dituduhkan kepada NJ diperiksa melalui mekanisme yang berlaku.
Aliansi tersebut menyampaikan sedikitnya empat tuntutan kepada pihak terkait.
Pertama, mereka meminta Inspektorat Daerah Kota Pekanbaru dan aparat penegak hukum memeriksa administrasi serta pelaksanaan perjalanan dinas RE dan NJ.
Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, massa meminta adanya tindakan sesuai ketentuan.
Kedua, BKPSDM diminta memanggil dan memeriksa NJ terkait dugaan pelanggaran etik ASN yang mereka persoalkan.
Ketiga, BK DPRD Pekanbaru didesak memanggil dan meminta klarifikasi RE. Jika pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran yang memenuhi unsur sesuai ketentuan, massa meminta proses sanksi dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada partai politik asal yang bersangkutan apabila memang memiliki dasar hukum.
Keempat, massa meminta RE memberikan klarifikasi resmi terhadap dugaan pelanggaran etik yang dikaitkan dengan dirinya dan NJ.
"Isi tuntutan secara resmi sudah kami berikan kepada pihak sekretariat DPRD saat menemui kami. Harapan kami tentu persoalan ini segera diproses paling tidak dalam seminggu ini. Kalau tidak, tentu kami akan kembali datang melakukan aksi yang sama," kata Aji.
Hingga laporan ini disusun, tudingan mengenai hubungan pribadi maupun dugaan pelanggaran yang disampaikan massa tersebut masih berupa klaim yang membutuhkan pembuktian.
Pemeriksaan oleh lembaga berwenang menjadi penting untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi perjalanan dinas, kode etik anggota DPRD, disiplin ASN, atau pelanggaran lainnya.
Langkah pemeriksaan juga diperlukan agar persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik dan kehormatan lembaga legislatif tidak berhenti pada tudingan sepihak, melainkan memperoleh kejelasan berdasarkan dokumen, keterangan pihak terkait, serta ketentuan hukum yang berlaku.