PEKANBARU – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pekanbaru menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian serius.
Hingga 2026, Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 535 kasus DBD yang tersebar di berbagai kecamatan.
Tingginya angka tersebut mendorong DPRD Kota Pekanbaru meminta penguatan langkah pencegahan, terutama melalui edukasi langsung kepada masyarakat dan gerakan kebersihan lingkungan.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Abu Bakar, menilai peningkatan kasus DBD tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah.
Peran aktif masyarakat dinilai menjadi bagian penting untuk memutus potensi berkembangnya nyamuk aedes aegypti sebagai pembawa virus dengue.
"Tentunya harus jadi perhatian kita semua, terutama Diskes dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah DBD," kata Abu Bakar, Rabu (19/8/2026).
Menurut Abu Bakar, salah satu langkah yang perlu segera diperkuat adalah sosialisasi mengenai pencegahan DBD hingga ke lingkungan permukiman.
Ia meminta Diskes Pekanbaru tidak hanya mengandalkan imbauan umum, tetapi aktif mendatangi masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai gejala, risiko penularan, serta langkah pencegahan DBD.
"Perlu kerja keras Diskes Pekanbaru untuk rutin melakukan sosialisasi dan informasi, terutama bagaimana memberikan informasi pencegahan terhadap bahaya DBD kepada masyarakat," ujarnya.
Abu Bakar juga mendorong agar program edukasi melibatkan jaringan pelayanan kesehatan dan unsur masyarakat di tingkat paling bawah.
Menurutnya, puskesmas, kader Posyandu, hingga perangkat RT dan RW memiliki posisi strategis untuk memastikan informasi mengenai pencegahan DBD benar-benar sampai kepada warga.
Salah satu upaya yang ditekankan adalah penerapan 3M Plus, yakni menguras tempat penampungan air secara berkala, menutup rapat wadah yang dapat menampung air, serta mendaur ulang atau mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.
"Tentunya dalam melaksanakan sosialisasi tersebut perlu melibatkan pihak-pihak yang bisa memberikan informasi seperti pihak Puskesmas, kader Posyandu hingga sampai ke RW/RT, terutama bagaimana menggerakkan 3M Plus," ungkap Abu Bakar.
Pencegahan, lanjutnya, tidak cukup dilakukan ketika kasus sudah meningkat. Kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan harus menjadi gerakan rutin masyarakat.
Karena itu, Abu Bakar turut meminta camat dan lurah memperkuat kegiatan gotong royong bersama warga.
Lingkungan yang bersih dinilai dapat membantu mengurangi titik-titik yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.
"Camat, lurah hingga RT/RW terus mengajak masyarakat melakukan gotong royong bersama-sama dengan masyarakat untuk membersihkan lingkungan. Paling tidak dengan membersihkan lingkungan bisa mencegah akan bahaya penyakit DBD," harapnya.
Berdasarkan data Diskes Pekanbaru, penyebaran kasus DBD tidak merata di seluruh wilayah. Kecamatan Tuah Madani menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, mencapai 86 kasus.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Marpoyan Damai dengan 85 kasus, hanya terpaut satu kasus dari Tuah Madani.
Sementara itu, Kecamatan Bukit Raya tercatat memiliki 66 kasus. Kemudian Binawidya dan Tenayan Raya masing-masing mencatat 44 kasus.
Berikutnya, Payung Sekaki mencatat 39 kasus, Rumbai 33 kasus, dan Rumbai Timur 32 kasus. Kecamatan Limapuluh tercatat 31 kasus, sedangkan Kulim mencapai 28 kasus.
Di wilayah lainnya, Sail dan Rumbai Barat masing-masing mencatat 11 kasus. Senapelan dan Sukajadi masing-masing memiliki 10 kasus.
Sedangkan Pekanbaru Kota menjadi kecamatan dengan kasus DBD paling rendah, yakni empat kasus.
Dengan total 535 kasus tersebut, penguatan pencegahan berbasis lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan penambahan kasus DBD di Kota Pekanbaru.
Kolaborasi pemerintah, fasilitas kesehatan, perangkat wilayah, dan masyarakat menjadi kunci agar pemberantasan sarang nyamuk tidak berhenti pada kegiatan seremonial.