PEKANBARU – DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif. Keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk memastikan kelancaran pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027 serta APBD Perubahan 2026 yang akan segera dimulai.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar, mengatakan posisi Sekda memiliki peran strategis karena sekaligus menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, kekosongan jabatan definitif yang berlangsung cukup lama berpotensi mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam proses penganggaran.
"Sejak Wali Kota Agung Nugroho menjabat, posisi Sekda telah diisi empat pejabat, baik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh), dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun. Kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama," kata Robin, Senin (27/7/2026).
Empat pejabat yang pernah mengisi posisi tersebut masing-masing adalah Zulhelmi Arifin dan Ingot Ahmad sebagai Plt Sekda, serta Syamsuir dan Masykur Tarmizi sebagai Plh Sekda.
Robin menegaskan, keberadaan Sekda definitif dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan pemerintahan sekaligus memperkuat koordinasi dalam pengambilan keputusan strategis.
"Harapan kami tentu segera ditetapkan secara definitif. Apalagi dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan APBD, sementara Sekda merupakan Ketua TAPD yang memiliki peran sangat strategis dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran," ujarnya.
Ia menilai pergantian pejabat yang terlalu sering kurang ideal bagi jabatan setingkat Sekda yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan daerah.
Robin mengungkapkan informasi yang diterimanya menyebut proses seleksi Sekda definitif telah memasuki tahap akhir. Karena itu, DPRD berharap Wali Kota Pekanbaru segera menetapkan pejabat definitif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak memiliki tendensi apa pun. Harapan ini murni agar roda pemerintahan berjalan lebih maksimal," katanya.
Meski demikian, Robin menegaskan DPRD tidak akan mencampuri proses seleksi yang sedang berlangsung. Menurutnya, siapa pun yang nantinya ditetapkan harus memiliki integritas, kompetensi, serta kemampuan menjalankan tugas sebagai Sekda demi mendukung kemajuan Kota Pekanbaru.
"Yang kami inginkan proses ini tidak berlarut-larut seperti sekarang," tegasnya.