PEKANBARU – Memasuki pertengahan Juli 2026, proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027 Kota Pekanbaru belum juga dimulai.
Kondisi tersebut memunculkan perhatian berbagai kalangan karena tahapan penyusunan anggaran sudah memasuki jadwal pembahasan.
Keterlambatan pembahasan anggaran menjadi sorotan mengingat batas waktu pengesahan APBD Perubahan 2026 paling lambat pada 30 September 2026, sementara APBD Murni 2027 harus disahkan sebelum 30 November 2026.
Situasi ini juga mengingatkan pada pengalaman tahun sebelumnya ketika pembahasan anggaran berlangsung cukup lama hingga pengesahan APBD Murni 2026 melewati jadwal yang semestinya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid menegaskan, pembahasan anggaran belum dimulai karena DPRD masih menyelesaikan tahapan sebelumnya, yakni pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Sekarang kita lagi bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Akhir Juli ini kita targetkan selesai. Setelah itu baru kita bahas anggaran perubahan 2026 dan murni 2027," ujar Isa Lahamid, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru hingga saat ini juga belum menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027 kepada DPRD.
Padahal, dokumen KUA-PPAS merupakan salah satu syarat utama sebelum pembahasan anggaran dapat dilakukan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan APBD merupakan tahapan strategis dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses yang berjalan tepat waktu akan menentukan kelancaran pelaksanaan program pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, hingga kepastian alokasi anggaran bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Karena itu, sejumlah pihak berharap proses penyampaian dokumen anggaran dapat segera dilakukan sehingga pembahasan tidak menumpuk menjelang batas waktu pengesahan.
Sebagai informasi, APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dengan nilai sekitar Rp3,049 triliun atau tepatnya Rp3.049,27 miliar, yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun berjalan.