www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Asap Bergerak ke Utara, OMC Riau Diperpanjang dan 9 Ton Garam Disiapkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bertahun-tahun Tak Masuk Prolegda
DPRD Pekanbaru Nilai Perda THM Ketinggalan Zaman dan Harus Direvisi
Minggu, 12 Juli 2026 - 20:32:35 WIB
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH (foto/int)
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH (foto/int)

PEKANBARU - Penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru dinilai akan terus menemui jalan buntu selama aturan jam operasional masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.

Dalam perda tersebut, jam operasional THM dibatasi hanya sampai pukul 22.00 WIB. Namun, kondisi di lapangan saat ini jauh berbeda. Pada jam tersebut, aktivitas di sejumlah tempat hiburan justru baru mulai ramai dengan kedatangan para pengunjung.

Akibatnya, razia yang rutin digelar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Pekanbaru hampir selalu menemukan pelanggaran jam operasional karena aturan yang berlaku dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan zaman.

DPRD Pekanbaru pun kembali mendesak agar Pemko segera mengusulkan revisi Perda Nomor 3 Tahun 2002. Usulan perubahan regulasi ini sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan catatan Tribunpekanbaru.com, revisi Perda Hiburan Umum telah diusulkan sejak 2014 dan kembali disuarakan pada beberapa periode berikutnya. Namun hingga kini, usulan tersebut belum juga ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, sementara sejumlah perda lainnya telah lebih dulu direvisi.

"Makanya sekarang kita tunggu usulan revisinya (Persa No 3 Tahun 2002). Jika perlu kita minta tahun 2026 ini, kita kebut pembahasannya," tegas Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH, Minggu (12/7/2026).

Robin mengakui, regulasi yang telah berusia lebih dari dua dekade itu sudah tidak lagi relevan dengan kondisi Kota Pekanbaru saat ini. Menurutnya, saat perda tersebut disusun, jumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru hanya dua hingga tiga lokasi. Kini jumlahnya telah berkembang menjadi belasan bahkan puluhan, termasuk THM reguler.

Karena itu, DPRD mendorong agar revisi Perda Nomor 3 Tahun 2002 segera dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2026. Selama beberapa periode DPRD, usulan revisi tersebut disebut tidak pernah masuk dalam agenda pembahasan.

"Bertahun-tahun tak pernah dimasukkan dalam usulan Prolegda Pekanbaru, kita minta karena sudah meresahkan, segera diusulkan," pintanya.

DPRD menilai Perda Hiburan Umum yang masih berlaku saat ini sudah tidak mampu mengakomodasi perkembangan kondisi di lapangan. Sejumlah ketentuan dinilai perlu diperbarui agar selaras dengan dinamika sosial, kebutuhan pengawasan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Melalui revisi tersebut, DPRD berharap pengaturan mengenai jam operasional, mekanisme pengawasan, perizinan, hingga penegakan sanksi terhadap pelanggaran dapat diperjelas sehingga tidak lagi menimbulkan polemik dalam pelaksanaan penertiban THM di Kota Pekanbaru.

Sumber: Tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Operasi modifikasi cuaca.(ilustrasi/int)Asap Bergerak ke Utara, OMC Riau Diperpanjang dan 9 Ton Garam Disiapkan
Bupati Pelalawan, Zukri saat ikut memadamkan api karhutla.(foto: andi/halloriau.com)Hampir 50 Hektare Lahan di Pelalawan Terbakar, Api Karhutla Kini Dekati Pusat Pangkalan Kerinci
Wakil Bupati Rohil, Jhonny Charles.(foto: afrizal/halloriau.com)53 Kepenghuluan Ikuti Seleksi, Pemkab Rohil Targetkan Tak Ada Lagi Penghulu Berstatus Pj
81 Miles for Indonesia dari XLSMART.(foto: istimewa)81 Miles for Indonesia: Ketika Perjalanan 5G XLSMART Bertemu Semangat Berbagi
Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) bagi tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Pelalawan.Kolaborasi RAPP dan Bapelkes Riau Perkuat Kompetensi Tenaga Kesehatan Pelalawan
  TGRI meraih podium ketiga GT4 Pro Am pada debut The Super Series 2026 di Sepang, Malaysia.(foto: istimewa)GR Supra GT4 Evo2 Bawa TGRI Naik Podium di Debut The Super Series 2026
SMARTFREN perluas layanan internet tanpa batas ke Makassar.(foto: istimewa)350 BTS 5G Disiapkan di Makassar, SMARTFREN Perluas Layanan Internet Tanpa Batas
DPRD Riau.(foto: int)DPRD Riau Dorong Perubahan Aturan CSR, Kebakaran Hutan Ikut Jadi Perhatian
Para peserta Green LabZ 2026.(foto: istimewa)3 Inovasi Terbaik Green LabZ 2026, Ada Solusi Air hingga Restorasi Gambut
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Ratusan Hotspot Masih Kepung Riau Sore ini Meski Prabowo Datang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved