www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penertiban Kabel FO Hingga Akhir 2026, DPRD Pekanbaru Minta Tak Ada Perlakuan Tebang Pilih
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:22:36 WIB
Penertiban kabel FO di Pekanbaru.(foto: int)
Penertiban kabel FO di Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak setengah hati dalam menertibkan jaringan fiber optic (FO) yang dipasang tanpa izin.

Legislator menilai hingga kini penertiban baru menyasar beberapa titik, sementara ribuan meter kabel yang diduga ilegal masih membentang di berbagai ruas jalan.

Sorotan tersebut muncul karena penataan kabel telekomunikasi dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang dipasang tanpa standar teknis juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar meminta Pemko bersikap tegas terhadap seluruh perusahaan penyedia layanan internet yang terbukti memasang jaringan tanpa mengantongi izin resmi.

"Keberanian Pemko dalam menegakkan aturan tidak boleh hanya ditunjukkan kepada masyarakat kecil saja," ucap Robin Eduar, Kamis (9/7/2026).

"Itu sedikit saja salah, tanpa ampun. Alasannya regulasi, tidak ada PAD dan sebagainya. Berbeda jauh dengan perusahaan provider ini," tegasnya.

Robin menilai penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku pelanggaran.

Menurutnya, sudah menjadi pengetahuan publik bahwa masih banyak perusahaan penyedia jaringan internet yang beroperasi tanpa penertiban yang jelas.

"Jangan hanya berani kepada masyarakat saja. Kalau memang ada kabel FO yang dipasang perusahaan tanpa izin, Satpol PP jangan jadi penonton. Semua harus diperlakukan sama sesuai Perda," ujarnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan persoalan kabel fiber optic ilegal bukan sekadar menyangkut penataan visual perkotaan.

Infrastruktur yang dipasang sembarangan dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan apabila tiang maupun kabel dalam kondisi rusak atau tidak memenuhi standar keselamatan.

Robin meyakini pemerintah telah memiliki data mengenai perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru.

Karena itu, ia meminta langkah konkret segera dilakukan, mulai dari pemeriksaan legalitas hingga evaluasi kepatuhan setiap penyedia layanan internet.

"Kita yakin datanya sudah ada di Pemko. Tinggal action saja, sehingga dipastikan legalitas perizinan serta kepatuhan perusahaan kabel FO beroperasi di kota ini," tuturnya.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tetap membangun jaringan tanpa izin atau melanggar ketentuan teknis.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan efek jera sekaligus memastikan penataan infrastruktur telekomunikasi berlangsung lebih tertib.

"Penertiban kabel FO ilegal bukan hanya soal memperbaiki wajah kota. Namun juga menjadi tolak ukur keberanian Pemko dalam menegakkan hukum tanpa membedakan pelaku pelanggaran," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan pemerintah tetap melanjutkan program penataan kabel fiber optic secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Menurut Agung, jumlah kabel FO yang terpasang tanpa penataan sudah terlalu banyak, tidak hanya di jalan protokol tetapi juga menjangkau kawasan permukiman.

"Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," kata Agung Nugroho.

Ia menjelaskan, proses penertiban dilakukan bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau agar penataan jaringan berjalan lebih terkoordinasi.

Pemerintah berharap seluruh operator internet ikut menyesuaikan pemasangan jaringan sesuai ketentuan perizinan dan standar teknis sehingga infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru menjadi lebih aman, tertib, dan mendukung wajah kota yang lebih rapi.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
  Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved