www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penertiban Kabel FO Hingga Akhir 2026, DPRD Pekanbaru Minta Tak Ada Perlakuan Tebang Pilih
Kamis, 09 Juli 2026 - 16:22:36 WIB
Penertiban kabel FO di Pekanbaru.(foto: int)
Penertiban kabel FO di Pekanbaru.(foto: int)

PEKANBARU – Komisi I DPRD Pekanbaru kembali mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak setengah hati dalam menertibkan jaringan fiber optic (FO) yang dipasang tanpa izin.

Legislator menilai hingga kini penertiban baru menyasar beberapa titik, sementara ribuan meter kabel yang diduga ilegal masih membentang di berbagai ruas jalan.

Sorotan tersebut muncul karena penataan kabel telekomunikasi dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Selain mengganggu estetika kota, keberadaan kabel yang dipasang tanpa standar teknis juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar meminta Pemko bersikap tegas terhadap seluruh perusahaan penyedia layanan internet yang terbukti memasang jaringan tanpa mengantongi izin resmi.

"Keberanian Pemko dalam menegakkan aturan tidak boleh hanya ditunjukkan kepada masyarakat kecil saja," ucap Robin Eduar, Kamis (9/7/2026).

"Itu sedikit saja salah, tanpa ampun. Alasannya regulasi, tidak ada PAD dan sebagainya. Berbeda jauh dengan perusahaan provider ini," tegasnya.

Robin menilai penegakan peraturan daerah harus dilakukan secara adil tanpa membedakan pelaku pelanggaran.

Menurutnya, sudah menjadi pengetahuan publik bahwa masih banyak perusahaan penyedia jaringan internet yang beroperasi tanpa penertiban yang jelas.

"Jangan hanya berani kepada masyarakat saja. Kalau memang ada kabel FO yang dipasang perusahaan tanpa izin, Satpol PP jangan jadi penonton. Semua harus diperlakukan sama sesuai Perda," ujarnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru menegaskan persoalan kabel fiber optic ilegal bukan sekadar menyangkut penataan visual perkotaan.

Infrastruktur yang dipasang sembarangan dinilai berisiko membahayakan pengguna jalan apabila tiang maupun kabel dalam kondisi rusak atau tidak memenuhi standar keselamatan.

Robin meyakini pemerintah telah memiliki data mengenai perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Pekanbaru.

Karena itu, ia meminta langkah konkret segera dilakukan, mulai dari pemeriksaan legalitas hingga evaluasi kepatuhan setiap penyedia layanan internet.

"Kita yakin datanya sudah ada di Pemko. Tinggal action saja, sehingga dipastikan legalitas perizinan serta kepatuhan perusahaan kabel FO beroperasi di kota ini," tuturnya.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tetap membangun jaringan tanpa izin atau melanggar ketentuan teknis.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menciptakan efek jera sekaligus memastikan penataan infrastruktur telekomunikasi berlangsung lebih tertib.

"Penertiban kabel FO ilegal bukan hanya soal memperbaiki wajah kota. Namun juga menjadi tolak ukur keberanian Pemko dalam menegakkan hukum tanpa membedakan pelaku pelanggaran," tambahnya.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho memastikan pemerintah tetap melanjutkan program penataan kabel fiber optic secara bertahap hingga akhir tahun 2026.

Menurut Agung, jumlah kabel FO yang terpasang tanpa penataan sudah terlalu banyak, tidak hanya di jalan protokol tetapi juga menjangkau kawasan permukiman.

"Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," kata Agung Nugroho.

Ia menjelaskan, proses penertiban dilakukan bersama penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau agar penataan jaringan berjalan lebih terkoordinasi.

Pemerintah berharap seluruh operator internet ikut menyesuaikan pemasangan jaringan sesuai ketentuan perizinan dan standar teknis sehingga infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru menjadi lebih aman, tertib, dan mendukung wajah kota yang lebih rapi.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Razia tempat hiburan malam di Pekanbaru beberapa waktu lalu (foto/tribunpku)DPRD Pekanbaru Tunggu Usulan Disbudpar Pekanbaru untuk Revisi Perda Hiburan Malam
ist.Kesempatan Emas! Pemprov Riau Gelar Pelatihan Ahli K3 Umum Gratis
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Nilai Perda THM Ketinggalan Zaman dan Harus Direvisi
Ilustrasi BMKG temukan titik panas di lima daerah Riau (foto/int)BMKG Catat 80 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Delapan Hotspot
Kring Serse digelar di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat (foto/riaupos)Polisi Sisir Kampung Dalam hingga Jalan Pangeran Hidayat, 4 Orang Positif Narkoba
  Marc Marquez menang di MotoGP Jerman 2026 (foto/SC IG MotoGP)Marquez Juara MotoGP Jerman 2026, Ogura Tempel Ketat Jorge Martin di Klasemen
Mahasiswa Prodi Hubungan Masyarakat kunjungi Indomaret di Jalan Putri Tujuh, Pekanbaru (foto/ist)Mahasiswa Prodi Humas Kunjungi Indomaret, Pelajari Strategi Komunikasi Bisnis Ritel
Tampil Gigih di Sachsenring, Veda Ega Amankan Posisi Delapan pada Moto3 Jerman (foto/motogp)Veda Ega Tembus Delapan Besar di Moto3 Jerman, Duel Sengit Warnai Kemenangan Uriarte
Kepala Satreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos P.Kadishub Siak Junaidi Ditetapkan Tersangka OTT, Polisi Sita Uang Tunai
Ketua PSSI Rokan Hilir, Sutrisno (foto/afrizal)PSSI Rohil Siap Gulirkan Liga Antar Kecamatan Perebutkan Piala Bupati
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved