PEKANBARU - Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru guna menindaklanjuti keluhan warga yang tekena imbas pembangunan waduk Tenayan Raya Pekanbaru.
Menurut keterangan salah seorang warga Tenayan Raya Berti, hak masyarakat yang terkena imbas tak kunjung diberikan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi I, Robbin Edwar yang didampingi Irman Sasrianto, Aidil Nur Putra serta Syafri Syarif.
Dalam rapat, pihak komisi I meminta Dinas Pertanahan kota Pekanbaru untuk mencari solusi.
"Kita minta segera dicarikan solusi dan jangan dibiarkan berlarut-larut, ada hak masyarakat yakni Buk Berti salah satu warga Tenayan Raya yang tanah dan kebun karetnya terkena dampak longsor akibat pembangunan waduk tersebut, " Ungkap Robin Edwar, Ketua Komisi I, Rabu (17/6/2026)
Sementara itu, Irman Sasrianto berharap Badan Pertanahan kota Pekanbaru untuk membantu tanah ibu Berti yang masuk dalam waduk ini.
"Harus ada pembayaran dan penyelesaian. Jadi Dinas Pertanahan kota Pekanbaru harus ada solusi terbaik. Sehingga satu sama lain tidak ada yang dirugikan. Kepada Buk Berti selaku warga kita juga berharap pengertian dan kesabaran, sebab menyelesaikan persoalan ini tidak semudah yang kita harapkan, butuh waktu dan proses," harap Irman Sasrianto
Anggota Komisi I yang lainnya, Aidil Nur Putra menekan hal yang sama agar Dinas Pertanahan kota Pekanbaru untuk betul-betul menyelesaikan persoalan ini.
"Karena disini ada hak masyarakat yang harus dipikir dan ada dampak yang ditimbulkan maka harus dicarikan solusi. Kita akan mengawal persoalan ini sampai selesai," ujar Aidil Nur Putra.
Anggota komisi I, Syafri Syarif juga meminta secara tegas agar persoalan buk Berti ini dapat diselesaikan. "Apalagi tanahnya sudah masuk dalam kawasan waduk tersebut. Jadi harus ada solusi agar kedepannya tidak ada masalah lagi," harap Syafri Syarif.
Kadis Pertanahan Kota Pekanbaru, Sarbaini dalam rapat menyatakan, pihaknya akan mengakomodir apa yang menjadi keluhan warga Tenayan Raya tersebut.
"Kami tentunya akan mencari solusi dan waktu agar proses penyelesaian masalah ini dapat kita selesaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sebenarnya, tanah buk Berti tersebut yang berada dikawasan waduk tersebut terkenak dampak cuaca hujan sehingga tanah dan kebun karetnya terjadi longsor. Namun kita tentunya akan mencari solusi apa yang menjadi rekomendasi komisi I DPRD kota Pekanbaru," ungkap Sarbaini.
Menurut keterangan Berti, dampak sudah dirasakan selama 5 tahun tanah dan kebun karetnya habis terkena longsor dampak keberadaan waduk tersebut. Untuk itu saya berharap ada penyelesaian dan solusinya untuk menganti haknya.