PEKANBARU - Angka pertumbuhan kendaraan di Kota Bertuah melesat tajam, namun "pundi-pundi" daerah dari sektor parkir justru dinilai jalan di tempat.
Memasuki tahun kelima kerjasama dengan pihak swasta, rapor pengelolaan parkir di Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari parlemen.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Islami mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berani memutus kontrak pihak ketiga dan mengembalikan pengelolaan parkir ke tangan Dinas Perhubungan (Dishub).
Berdasarkan data tahun 2026, jumlah kendaraan bermotor di Pekanbaru diprediksi telah menembus angka 1,76 juta unit.
Secara logika ekonomi, lonjakan volume kendaraan seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, realita yang ditemukan Komisi IV DPRD justru sebaliknya.
Faisal Islami mengungkapkan kekecewaannya terhadap performa PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) yang telah mengelola parkir tepi jalan umum sejak 1 September 2021.
"Waktu kami panggil PT YSM, mereka itu menyetor rata-rata Rp20 juta per hari ke kas Pemko. Di satu sisi, setiap tahun jumlah kendaraan bermotor terus bertambah. Artinya, pendapatan parkir juga harus naik," tegas Faisal, Rabu (13/5/2026).
Politisi NasDem ini menilai ada indikasi kuat terjadinya kebocoran pendapatan yang sistemik. Menurutnya, setoran harian yang stagnan di tengah kepadatan lalu lintas Pekanbaru tidak masuk akal secara hitungan finansial.
Salah satu poin krusial dalam kontrak 10 tahun senilai Rp409 miliar tersebut adalah modernisasi sistem pembayaran.
Namun, hingga hampir separuh masa kontrak berjalan, fasilitas parkir elektronik seperti mesin EDC maupun penggunaan QRIS masih jauh dari harapan masyarakat.
Faisal menyebut, ketiadaan sistem pembayaran non-tunai yang merata menjadi celah utama "rembesnya" potensi PAD ke kantong-kantong yang tidak semestinya.
"Mesin EDC atau ya sekarang zamannya bayar pakai QRIS itu harusnya sudah ada diterapkan di seluruh zona parkir. Tapi sampai sekarang sudah mau 5 tahun sejak dikelola pihak ketiga belum maksimal dan belum memenuhi harapan," tambahnya.
DPRD menegaskan, kritik ini bukan bentuk sentimen terhadap keterlibatan korporasi dalam pembangunan kota.
Namun, sinergi yang terjalin harus memberikan win-win solution, bukan justru merugikan kas daerah.
"Kita bukan anti pihak ketiga. Swastanisasi boleh kalau itu memang membantu masyarakat UMKM dan PAD meningkat. Tapi kalau PAD tidak bertambah dan hanya menguntungkan korporasi, itu tidak ada gunanya. Saya rasa pakai pihak ketiga ini tidak ada perubahan, malah PAD bocor," cetus Faisal dengan nada tinggi.
Sebagai solusi konkret, Faisal mendesak Walikota Pekanbaru untuk segera melakukan evaluasi total.
Pengambilalihan aset dan pengelolaan oleh pemerintah dianggap sebagai jalan keluar paling akuntabel saat ini untuk menyelamatkan potensi Rp409 miliar yang menjadi target jangka panjang.
"Kita dukung penuh Walikota untuk evaluasi sistem parkir ini, kalau bisa kontraknya diputus saja dan parkir dikelola kembali oleh Pemko Pekanbaru melalui Dishub," pungkasnya.