Bawaslu Bengkalis Buka Call Centre Pelanggaran Kampanye Pemilu 2024, Ini Nomornya
Minggu, 07 Januari 2024 - 18:01:15 WIB
BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis dan seluruh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis membuka Pusat Pengaduan (Call Centre) terkait pengawasan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.
Masyarakat luas pun diimbau untuk menyampaikan aduan kepada jajaran pengawas Pemilu apabila ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye ini.
Ketua Bawaslu Bengkalis, Usman mengatakan, nomor-nomor pengaduan jajaran Panwaslu di Kabupaten Bengkalis ini penting untuk diketahui masyarakat sebagai salah satu cara dalam menyampaikan aduan dan persoalan yang ditemukan selama tahapan kampanye Pemilu.
"Intinya, dalam tahapan kampanye Pemilu ini kita telah membuka pos pengaduan 24 jam melalui nomor-nomor call centre yang dapat dihubungi masyarakat luas," kata Usman, Minggu (7/1/2024).
"Pengaduan-pengaduan yang disampaikan seputar pelaksanaan tahapan kampanye sesuatu yang sangat penting kita dapatkan bagi memastikan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini berjalan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Usman menuturkan, masyarakat selain diharapkan bersama-sama Panwaslu mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung, pihaknya juga mewanti-wanti agar segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan kampanye Pemilu ini dapat diadukan dan dilaporkan ke Panwaslu di setiap tingkatan.
"Masyarakat juga bisa mengadukan kepada Panwaslu apabila ada kegiatan kampanye yang dilakukan tanpa STTP kampanye, kampanye yang melanggar aturan, APK yang dipasang melanggar aturan, netralitas ASN dalam tahapan kampanye, politik uang dan pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan kampanye lainnya," pungkasnya.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :