Home / Indragiri Hilir | ||||||
Kejari Inhil Geledah Kantor Dinas PUTR, Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp15 M Selasa, 25/03/2025 | 17:53 ![]() ![]() ![]() ![]() | ||||||
![]() | ||||||
Tim Kejari Inhil saat menggeledah kantor PUTR Inhil (foto/Ayendra) INHIL – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Inhil, Selasa (25/3/2025). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam proyek rekonstruksi jalan ruas VI Sanglar - Pulau Kijang tahun 2023 yang bernilai Rp15 miliar. Ketua Tim Kasi Pidana Khusus Kejari Inhil, Frengki Hutasoit, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti berupa dokumen penting di beberapa ruangan, termasuk ruang Kepala Dinas, Sekretaris, Kabid Bina Marga, dan Bendahara. "Kami melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti yang cukup dalam perkara dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan. Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp4,6 miliar," ujar Frengki. Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Inhil nomor PRINT-01/L.4.14/Fd.1/03/2025 tertanggal 3 Maret 2025 serta penetapan pengadilan nomor 24/PenPid.B-GLD/2025/PN Tbh. Dalam kasus ini, Kejari Inhil telah memeriksa 16 saksi. Jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring perkembangan penyidikan. "Kami masih terus mendalami kasus ini dan akan memanggil saksi tambahan untuk mengungkap dugaan korupsi ini," tambah Frengki. Kejari Inhil menegaskan akan menetapkan tersangka jika telah menemukan dua alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. Kasus ini menjadi perhatian publik di Inhil, mengingat anggaran proyek tersebut berasal dari APBD 2023. Kejari Inhil berkomitmen untuk terus mengusut dugaan korupsi di sektor infrastruktur guna mencegah kerugian negara lebih lanjut. Editor: Riki |
||||||
![]() ![]() |

HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2025. All Rights Reserved |