Home / Meranti | |||||||||
Antisipasi Chaos dalam Unjuk Rasa, KNPI Kepulauan Meranti Bentuk Tim Advokasi Jumat, 09/10/2020 | 14:34 | |||||||||
Unjuk rasa untuk menolak UU Cipta Kerja digelar hari ini. SELATPANJANG - Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Gempar) di Kepulauan Meranti memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja hari ini, Jumat (9/10/2020). Untuk mengantisipasi terjadinya gejolak dan penahanan peserta massa aksi oleh pihak kepolisian, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kepulauan Meranti telah membentuk tim advokasi memberikan bantuan untuk mendampingi proses hukum bagi peserta demonstrasi dan menjamin agar tidak ada penahanan oleh pihak Kepolisian RI. Wakil Ketua Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia DPD KNPI Kepulauan Meranti, Dasuki SH menyatakan sikap dukungan penuh kepada massa aksi yang akan turun menolak UU Omnibus Law. Hal tersebut sesuai dengan instruksi DPP KNPI nomor : 0516/DPP KNPI/X/2020 tertanggal 08 Oktober 2020, yang dikeluarkan oleh DPP KNPI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sektetaris Jenderal DPP KNPI. "Kita tidak ingin hal-hal yang tak diinginkan seperti daerah lain terjadi di Kepulauan Meranti, untuk itu kami mengimbau kepada kawan-kawan yang melaksanakan aksi siang ini agar tertib, dan diminta pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan secara humanis, jangan ada yang disakiti oleh pihak keamanan. Musuh kita bukan aparat penegak hukum. Tapi musuh nyata kita adalah mereka yang tidak berpihak kepada hak rakyat kecil," kata Dasuki. Selanjutnya, sikap DPD KNPI Kepulauan Meranti terhadap UU Cipta Kerja ini mendukung penuh langkah yang di lakukan DPP KNPI untuk menggugat undang undang Cipta Kerja ke MK. Sementara itu Sekretaris Ketua DPD KNPI Kepulauan Meranti, Wan Firmansyah juga menuturkan hal yang sama. "Kami menilai DPR lebih mementingkan kepentingan konglomerat daripada rakyat, ditambah memutuskan dalam situasi covid-19, dan kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Kami berharap pemerintah mengambil keputusan yang tegas dengan segera," kata Wan Firmansyah. Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Harian KNPI Kepulauan Meranti Muhammad Basiruddin, dia juga mengatakan akan mengawal penuh perjuangan mahasiswa dan rakyat dalam menolak UU omnibus law tersebut. Menurutnya kehadiran UU yang menyengsarakan rakyat harus ditolak. Dan yang terpenting menurutnya adalah bagaimana sikap tegas pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti hadir bersama rakyat baik itu DPRD maupun Bupati . "Insyallah kita sudah siapkan tim advokasi jika ada hal-hal yang perlu kita perjuangkan atas nama rakyat," pungkasnya. Penulis : Ali Imron |
|||||||||
|
HOME | OTONOMI | POLITIK | EKONOMI | BRKS | OTOMOTIF| HUKRIM | OLAHRAGA | HALLO INDONESIA | INTERNASIONAL | REDAKSI | FULL SITE |
Copyright © 2010-2024. All Rights Reserved |