DUMAI - Polres Dumai melalui Polsek Dumai Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar berhasil mengungkap jaringan Narkoba Internasional.
Tersangka RN (45) dengan barang bukti 20 Kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polsek Dumai Kota pada Rabu (28/3/2018) di perairan Sungai Mesjid Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai pukul 16.00 WIB setelah melakukan penyamaran sebagai petani sawit selama dua hari.
Sabu-sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Untuk mengelabui petugas,
sabu seberat 20 kilogram dikemas dalam 18 pack kemasan teh China berwarna hijau dan dibawa menggunakan tas ransel oleh tersangka.
Kapolsek Dumai Kota Iptu Iskandar mengatakan, tersangka dibekuk di jembatan sungai Dumai Kecamatan Sungai Sembilan saat tengah berjalan.
"Tersangka ditangkap saat sedang berjalan dari kapal hendak ke darat tepat di ujung jembatan sungai Dumai Kecamatan Sungai Sembilan," kata Kapolsek.
Dijelaskannya, setelah mendapat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba di daerah itu, dua hari sebelum penangkapan kami melakukan penyamaran sebagai petani sawit.
"Lima orang anggota kami turunkan untuk menyamar, dua orang sebagai petani, dua orang lagi sebagai pengemudi truk pengangkut sawit dan saya bersama satu anggota lain di mobil pribadi standby sambil mengawasi situasi," kata Kapolsek.
Setelah melihat tersangka dengan tas ranselnya, tim langsung melakukan penggrebekan.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan, dari dalam tas tersangka kami mendapati paket sabu-sabu seberat 20 Kg. Pengakuan tersangka barang dari Malaysia dan hendak dibawa ke Medan Sumatera Utara. Tersangka beserta barang bukti langsung kita giring ke Mapolres Duma," tukasnya.
Penulis : BambangEditor : Yusni Fatimah