Lagi, Sabu Dikemas Mirip Teh Seberat 20 Kg Tertangkap Polres Dumai
Kamis, 29 Maret 2018 - 12:16:59 WIB
DUMAI - Polres Dumai kembali mengamankan tersangka RN (45) dengan barang bukti 20 Kg narkoba jenis sabu-sabu Rabu (28/3/2018) di perairan Sungai Mesjid Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai pukul 16.00 WIB.
Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan hendak dibawa ke Medan Sumatera Utara.
Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 20 kilogram dikemas dalam 18 pack kemasan teh China berwarna hijau dan dibawa menggunakan tas ransel oleh tersangka.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka RN beserta barang bukti narkoba jenis sabu - sabu seberat 20 Kg.
"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 20 Kg yang dibungkus kemasan teh hijau dan di pecah menjadi 18 bungkus," kata Kapolres saat menggelar konferensi Pers di Mapolres Dumai, Kamis (29/3/2018).
Atas penangkapan ini, lanjutnya, kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap dan mengungkap jaringan ini.
"Tersangka melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati," tukasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :