www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Pemprov Riau Kebut Pelebaran Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Target Rampung Desember
 
Siap-siap Mudik! Rangkaian Libur Lebaran 2027 Bisa Capai 10 Hari
Senin, 28 September 2026 - 08:34:06 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA - Masyarakat sudah dapat mulai menyusun rencana mudik dan berkumpul bersama keluarga untuk Lebaran 2027. Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama 2027 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2027. Kalender ini menjadi acuan bagi pemerintah, dunia usaha, instansi, serta masyarakat dalam menyusun agenda sepanjang tahun.

Salah satu periode yang memiliki rangkaian hari libur cukup panjang adalah sekitar Hari Suci Nyepi dan Idulfitri 1448 Hijriah pada Maret 2027.

Jadwal Libur Lebaran 2027

Berdasarkan SKB, Idulfitri 1448 Hijriah tercantum sebagai libur nasional pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027.

Sementara itu, cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada Selasa, 9 Maret; Jumat, 12 Maret; dan Senin, 15 Maret 2027.

Rangkaian tanggalnya sebagai berikut:

Sabtu, 6 Maret 2027: Libur akhir pekan
Minggu, 7 Maret 2027: Libur akhir pekan
Senin, 8 Maret 2027: Hari Suci Nyepi
Selasa, 9 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri
Rabu, 10 Maret 2027: Libur nasional Idulfitri
Kamis, 11 Maret 2027: Libur nasional Idulfitri
Jumat, 12 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri
Sabtu, 13 Maret 2027: Libur akhir pekan
Minggu, 14 Maret 2027: Libur akhir pekan
Senin, 15 Maret 2027: Cuti bersama Idulfitri

Dengan susunan tersebut, masyarakat yang tidak memiliki kewajiban bekerja pada hari-hari tersebut berpeluang menikmati 10 hari rangkaian libur berturut-turut, mulai Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

Namun, pelaksanaan cuti bersama dapat berbeda sesuai ketentuan masing-masing instansi dan perusahaan. Untuk ASN, pemerintah juga akan menetapkan ketentuan cuti bersama melalui Keputusan Presiden.

Daftar Cuti Bersama 2027

Selain tiga hari cuti bersama Idulfitri, pemerintah menetapkan lima hari cuti bersama lainnya.

Berikut jadwal lengkapnya:

Jumat, 5 Februari 2027: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
Selasa, 9 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
Jumat, 12 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
Senin, 15 Maret 2027: Idulfitri 1448 Hijriah
Kamis, 25 Maret 2027: Wafat Yesus Kristus
Selasa, 18 Mei 2027: Iduladha 1448 Hijriah
Rabu, 19 Mei 2027: Hari Raya Waisak 2571 BE
Jumat, 24 Desember 2027: Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Libur Nasional 2027

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional pada 2027. Berikut tanggal dan peringatannya:

1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
8 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
10-11 Maret: Idulfitri 1448 Hijriah
26 Maret: Wafat Yesus Kristus
28 Maret: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei: Hari Buruh Internasional
6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
17 Mei: Iduladha 1448 Hijriah
20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
6 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
26 Desember: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Apakah Tanggal Lebaran 2027 Sudah Final?

Meskipun SKB mencantumkan 10 dan 11 Maret 2027 sebagai libur nasional Idulfitri 1448 Hijriah, pemerintah memberikan catatan bahwa penetapan 1 Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha tetap dilakukan melalui Keputusan Menteri Agama.

Artinya, kalender SKB dapat digunakan masyarakat sebagai acuan untuk perencanaan sejak dini. Namun, kepastian tanggal pelaksanaan hari raya tetap mengikuti mekanisme penetapan pemerintah.

Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa penetapan tersebut berkaitan dengan proses hisab dan rukyat serta sidang isbat. Karena itu, masih terdapat kemungkinan adanya penyesuaian tanggal hari raya ketika keputusan resmi ditetapkan.

Mulai Persiapkan Mudik Lebaran 2027

Dengan adanya rangkaian libur yang berdekatan antara Nyepi dan Idulfitri, masyarakat yang berencana mudik dapat mulai mempertimbangkan jadwal perjalanan lebih awal.

Pemerintah menyatakan penyusunan kalender 2027 mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk hari besar keagamaan, posisi hari libur terhadap akhir pekan, serta mobilitas masyarakat selama periode mudik.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan rangkaian libur tersebut, periode 6-15 Maret 2027 menjadi salah satu rentang tanggal yang dapat diperhitungkan untuk merencanakan perjalanan atau berkumpul bersama keluarga.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau gesa pelebaran Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.(foto: mcr)Pemprov Riau Kebut Pelebaran Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru, Target Rampung Desember
Bupati Kampar, Ahmad Yuzar saat meninjau SDN Kubang Jaya yang terbakar.(foto: mcr)SDN 018 Kubang Jaya Terbakar, 813 Siswa di Kampar Kekurangan Ruang Kelas
Dugaan pesta LGBT di Pekanbaru.(ilustrasi/inews)Video Viral Dugaan Pesta LGBT di Laksamana Muda Coffee, DPRD Pekanbaru Desak Pemeriksaan
  Harimau Sumatera di Riau jalani observasi.(foto: mcr)Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Semenanjung Kampar, Ini Langkah BBKSDA Riau
Dua pembalap TGRI naik podium akhir musim.(foto: istimewa)Dua Pembalap TGRI Naik Podium Akhir Musim, Ini Hasil ITCR 1200 2026
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)7 Arena Biliar di Pekanbaru Disidak, DPRD Ingatkan Pengelola Patuhi Aturan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved