Pedagang Jam Gadang Bukittinggi Pakai Baju Adat dan Tanda Pengenal
Minggu, 05 Februari 2023 - 22:40:13 WIB
 |
Seorang pedagang kerupuk di kawasan Jam Gadang Bukittinggi pakai baju adat (foto/int) |
PEKANBARU - Pedagang di lokasi wisata Kota Bukittinggi diwajibkan memakai pakaian adat. Aturan itu dibuat Walikota Bukittinggi, Erman Safar sebagai upaya menambah kesadaran pedagang dalam menjaga ketertiban umum, terutama di lokasi Jam Gadang dan Pasar Atas.
“Ini untuk kebaikan Kota Bukittinggi di sektor perdagangan dan pariwisata. Pemko tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tapi harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” sebut Erman Safar dikutip dari Infosumbar.
Dalam peraturannya, pedagang pria memakai baju taluak balango hitam, celana batik dan deta. Sementara pedagang perempuan memakai baju kurung hitam. Pedagang juga dibekali tanda pengenal resmi atau kokarde yang dikeluarkan Pemko Bukittinggi.
“Alhamdulillah pedagang sudah mulai berbenah. Aturan ini untuk membedakan pedagang resmi dengan pedagang baru,” sebut Erman.
Baginya penataan ini untuk kebaikan semua pihak, termasuk pedagang. Serta wisatawan bisa nyaman datang ke Kota Bukittinggi.
“Jika wisatawan nyaman, pastinya kunjungan meningkat. Dampaknya pasti perekonomian masyarakat dan pedagang ikut meningkat,” sebut Erman. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :