Toyota Kantongi 6.202 SPK pada GIIAS 2024, Momentum Kebangkitan Otomotif
Jumat, 02 Agustus 2024 - 06:41:38 WIB
JAKARTA — PT Toyota-Astra Motor (TAM) berharap pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2024 menjadi momentum pertumbuhan industri otomotif seiring terdapat animo positif dari masyarakat.
Marketing Director Toyota Astra Motor (TAM), Anton Jimmi Suwandy mengatakan animo dari GIIAS 2024 sangat besar berkaca dari ramainya pengunjung selama pameran berlangsung.
Tingginya animo masyarakat terhadap pasar otomotif juga terlihat dari 6.202 surat pemesanan kendaraan (SPK) yang dikantongi Toyota selama pameran berlangsung pada 18-28 Juli 2024.
“Semoga ini bisa menjadi momentum pertumbuhan industri otomotif pada sisa tahun 2024 setelah Semester I/2024 mengalami koreksi,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (1/8/2024).
Di satu sisi, dia mengatakan kemungkinan penjualan domestik baru bisa menembus sekitar 900.000 unit pada akhir tahun ini mengingat penjualan terbilang lesu selama semester I/2024.
Dia mengatakan Toyota sudah melakukan beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk memikat perhatian konsumen adalah hadirnya paket kredit 0%, dan juga uang muka atau down payment (DP) ringan hasil kerja sama dengan Astra Financial.
Selain itu, Toyota juga mengadakan program penjualan, menghadirkan produk dan varian baru, serta memperkuat aktivitas dari setiap jaringan diler. Namun, dia mengakui langkah yang ditempuh ini memiliki batasannya.
“Pasti Itu ada batasnya juga ya sebenarnya. Kalau pun kami bisa menaikkan market dari semester I ke semester II, mengisi gap dari semester I itu masih sangat besar kalau bicara pasar 1 juta unit,” katanya di ICE BSD Tangerang, Sabtu (27/7/2024).
Di satu sisi, dia mengatakan industri otomotif juga membutuhkan dukungan dari pemerintah sebagai salah satu faktor penunjang perekonomian secara makro. Salah satu yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
Perlu diketahui pemerintah memberikan insentif PPnBM DTP untuk mobil LCGC pada 2022. Melalui PMK No. 5/2022 insentif PPnBm pada mobil LCGC terbagi dalam tiga tahap.
Pada kuartal I/2022 dikenakan tarif PPnBM 0%, kemudian pada kuartal II/2022 dikenakan tarif PPnBM sebesar 1%, kuartal III/2022 2 persen, dan kuartal IV/2022 dikenakan tarif normal sebesar 3%.
“Dari perhitungan kasar kami, sebenarnya pemerintah tidak rugi secara sepenuhnya karena dana yang dikeluarkan itu kembali lagi dalam bentuk market yang lebih besar. Berarti pajak lebih tinggi kemudian ekonomi lebih jalan,” jelasnya, seperti yang dilansir dari bisnis.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :