PEKANBARU - Kualitas udara di Kabupaten Siak dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut dipicu meningkatnya konsentrasi partikulat halus PM2.5 di udara.
Berdasarkan data ISPU Net pada Selasa (25/8/2026) pukul 21.00 WIB, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Siak tercatat mencapai angka 117. Parameter yang menjadi penyebab utama penurunan kualitas udara tersebut adalah PM2.5.
Kondisi ini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Siak. Bupati Siak, Afni Z, menduga penurunan kualitas udara yang terjadi di wilayahnya disebabkan oleh asap kiriman dari daerah lain.
Menurutnya, hingga saat ini tidak ditemukan titik panas atau fire spot yang signifikan di wilayah Kabupaten Siak.
"Siak tak ada fire spot. Kena asap kiriman," kata Afni.
Ia juga menyoroti kondisi kualitas udara di Pekanbaru yang disebutnya sempat berada pada tingkat lebih buruk.
Berdasarkan data pemantauan kualitas udara, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru sempat mencapai 318 mikrogram per meter kubik (µg/m³) pada pukul 20.00 WIB, Senin (24/8/2026).
Angka tersebut berada dalam kategori berbahaya. Kondisi itu terjadi di tengah agenda kunjungan Presiden ke Pekanbaru.
"Di Pekanbaru sudah ke level berbahaya," ujarnya.
Terkait langkah yang akan diambil, Pemerintah Kabupaten Siak masih memantau perkembangan kondisi udara sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
Afni mengatakan, aktivitas belajar anak-anak pada Selasa (25/8/2026) sedang diliburkan. Kondisi tersebut memberikan waktu bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi perkembangan kualitas udara sebelum menentukan langkah berikutnya.
"Kita tunggu sampai sore ini," katanya.
Apabila kondisi kualitas udara tidak menunjukkan perbaikan hingga sore hari, Pemkab Siak akan membahas langkah lanjutan pada malam harinya.
Saat ini, pemerintah daerah terus memantau perkembangan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) serta sebaran asap di wilayah tersebut. Kebijakan selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat, terutama anak-anak.