SIAK – Pemkab Siak akan mengaudit seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendorong peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menciptakan pengelolaan BUMD yang lebih profesional, akuntabel, dan mampu menjadi penggerak ekonomi daerah.
Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, yang disampaikan dalam rapat bersama seluruh komisaris dan direksi BUMD usai pelantikan Direktur PT Bumi Siak Pusako (BSP), Robi Junipa, Selasa (7/7/2026).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, H. Heriyanto, SH, mengatakan audit akan menjadi dasar untuk mengukur kinerja seluruh BUMD secara objektif sekaligus menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih transparan dan profesional.
"Setahun terakhir Ibu Bupati telah memberikan kesempatan kepada seluruh direksi dan komisaris untuk bekerja sebaik-baiknya. Namun beliau juga menginginkan BUMD Siak memiliki lompatan besar, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, seluruh BUMD di Kabupaten Siak akan diaudit untuk membuat batasan yang jelas," kata Heriyanto, Kamis (9/7/2026).
Menurut Heriyanto, proses audit akan dipimpinnya selaku Asisten II sesuai mandat Bupati. Audit akan mencakup pertanggungjawaban pekerjaan dan keuangan BUMD dalam beberapa tahun terakhir hingga mengevaluasi kondisi perusahaan saat ini. Hasil audit nantinya menjadi tolok ukur yang jelas antara kondisi sebelum dan sesudah kepengurusan baru.
"Dengan adanya batasan yang jelas, seluruh perubahan dan perbaikan yang dilakukan nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ini menjadi pegangan bagi direksi baru dalam menjalankan tugas ke depan," ujarnya.
Ia meminta seluruh BUMD mulai menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan agar proses audit berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat kinerja perusahaan daerah.
Heriyanto menilai audit menjadi langkah strategis agar BUMD benar-benar mampu menjalankan perannya sebagai motor penggerak ekonomi daerah, terutama di tengah tantangan fiskal yang menuntut pemerintah mencari sumber-sumber pendapatan baru.
"BUMD harus menjadi salah satu motor penguat PAD sehingga dapat membantu pemerintah daerah menghadapi tantangan fiskal saat ini," kata Heriyanto.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak juga menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar daerah tidak lagi bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas semata. Menurutnya, penguatan BUMD menjadi salah satu strategi untuk mengoptimalkan berbagai potensi ekonomi daerah.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan DBH migas. BUMD harus semakin profesional dan mampu mengoptimalkan potensi daerah. Audit ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan membawa Siak menjadi daerah yang semakin maju," ucap Heriyanto dikutip dari MCRiau.