SIAK - Proses seleksi Direktur baru perusahaan migas daerah, PT Bumi Siak Pusako (BSP), memasuki tahap akhir setelah pelaksanaan uji kompetensi. Lembaga independen PPM Manajemen telah merilis hasil penilaian terhadap 10 kandidat yang mengikuti seleksi.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Panitia Seleksi (Pansel), para peserta dipetakan ke dalam tiga kategori, yakni disarankan, disarankan dengan pengembangan, dan tidak disarankan. Penilaian tersebut didasarkan pada aspek kompetensi, integritas, serta kemampuan manajerial, dengan proses yang diklaim berlangsung transparan dan profesional.
Dari seluruh peserta yang mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), hanya dua kandidat yang dinyatakan memenuhi kualifikasi utama dengan status direkomendasikan. Keduanya adalah Robi Junipa dan Muttaqin.
Robi Junipa yang berlatar belakang teknik geofisika memperoleh skor 7,72, sementara Muttaqin dengan latar belakang teknik elektro mencatatkan skor 7,64.
Ketua Tim Pansel, Heriyanto, mengatakan pihaknya telah menerima hasil asesmen dari PPM Manajemen. Namun, tahapan seleksi belum berakhir.
“Kami telah menerima hasil penilaian kompetensi dari PPM Manajemen. Hanya dua orang yang direkomendasikan, yakni Robi Junipa dan Muttaqin. Namun, keduanya masih harus mengikuti tes kesehatan dan wawancara bersama Bupati Siak selaku pemegang saham mayoritas,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan, hasil tersebut merupakan akumulasi dari berbagai aspek penilaian yang menempatkan keduanya dalam kategori layak memimpin perusahaan energi daerah tersebut tanpa catatan tambahan.
“Dalam analisa tim PPM Manajemen, hanya dua nama ini yang direkomendasikan tanpa catatan. Proses dilakukan oleh tim profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selanjutnya, kedua kandidat dijadwalkan menjalani Medical Check Up (MCU) pada pekan ini di Eka Hospital Pekanbaru. Tahapan berikutnya adalah wawancara yang akan digelar di dua lokasi berbeda.
Wawancara bersama Bupati Siak dan didampingi perwakilan BPKP dijadwalkan berlangsung pada 12 Mei 2026 di Pekanbaru. Sementara itu, wawancara bersama SKK Migas akan dilaksanakan pada 18 Mei 2026.
“Wawancara dilakukan di dua tempat karena fokus pembahasannya berbeda. Bersama SKK Migas akan mendalami visi-misi sektor migas, sedangkan bersama BPKP dan Bupati lebih menitikberatkan pada tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” jelas Heriyanto.
Secara terpisah, Direktur PPM Manajemen, Aditayani Indra Kukila, menegaskan bahwa UKK dirancang sebagai proses evaluasi komprehensif, bukan sekadar tahapan administratif.
“UKK ini tidak hanya formalitas. Kami menguji kemampuan strategis, kedalaman analisis, serta integritas kandidat dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan dilakukan menggunakan metodologi terstruktur berbasis kompetensi, mulai dari pemaparan visi-misi, penyelesaian studi kasus, wawancara mendalam, hingga penelusuran rekam jejak profesional. Proses asesmen dilakukan oleh tim asesor independen berpengalaman.
“Selama asesmen berlangsung, tidak ada ruang intervensi dari pihak manapun. Semua proses terdokumentasi dengan baik. Penilaian dilakukan secara objektif dan terukur, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” tegasnya.