SIAK - Fitra Riau melansir indeks transparansi pengelolaan anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota serta Pemprov Riau. Dalam hasil pemantauan tersebut, empat daerah dinilai belum transparan dalam pengelolaan anggaran, yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir (Inhil), Rokan Hulu (Rohul), dan Kabupaten Siak.
Penilaian Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari keterbukaan dalam perencanaan anggaran, proses penyusunan, ketersediaan dokumen anggaran, hingga aspek pertanggungjawaban dan audit keuangan daerah. Minimnya akses publik terhadap dokumen-dokumen tersebut menjadi catatan utama dalam penilaian transparansi.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Bupati Siak Afni Z menegaskan bahwa transparansi merupakan komitmen utama pemerintahannya sejak awal menjabat. Hal itu, kata Afni, telah menjadi ruh dalam setiap kebijakan yang dijalankan sejak dirinya dilantik pada Juni 2025.
“Sejak dilantik Juni 2025, transparansi adalah ruh utama yang kami gaungkan. Karena itu proses pembenahan secara menyeluruh terus kami lakukan, termasuk pembenahan website resmi pemerintah daerah yang hingga kini masih dalam proses pengembangan,” ujar Afni di Siak, Kamis (22/1/2026).
Afni menyatakan, catatan dan temuan yang disampaikan Fitra Riau harus dihormati dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Ia mengakui, dalam beberapa tahun terakhir tingkat keterbukaan informasi publik di Kabupaten Siak masih tergolong rendah.
“Salah satu penyebab utamanya adalah belum terbangunnya konektivitas pelayanan informasi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah, meskipun secara kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi telah dibentuk,” jelasnya.
Selain persoalan sistem, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi kendala serius dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Afni mengungkapkan bahwa saat awal menjabat sebagai bupati, ia mendapati hanya satu orang aparatur sipil negara yang berstatus sebagai programmer di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak.
“Kita butuh SDM lebih dan tentu butuh waktu untuk itu,” katanya.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan secara bertahap dan berkelanjutan. Afni menilai, perubahan dari sistem pemerintahan yang tertutup menuju keterbukaan publik memang membutuhkan proses dan konsistensi.
“Penyediaan data dan informasi publik akan kami buka secara bertahap dan sistematis, mulai dari dokumen perencanaan, penganggaran, hingga pertanggungjawaban,” tegas Afni.
Ia menyebutkan, dokumen penting seperti KUA-PPAS, APBD, penjabaran APBD, hingga Dokumen Pelaksanaan Anggaran akan dipublikasikan melalui kanal resmi pemerintah daerah yang saat ini terus dibangun dan disempurnakan.
Saat ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak tengah menyiapkan sistem serta infrastruktur pendukung untuk mendorong keterbukaan informasi publik tersebut. Pemerintah Kabupaten Siak pun menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam penilaian transparansi dan keterbukaan informasi pada tahun-tahun mendatang.