www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Skandal Proyek Miliaran, Kejari Siak Periksa Pegawai ULP Pemkab
Kamis, 18 September 2025 - 10:22:53 WIB
Dugaan skandal proyek miliaran Pemkab  Siak (foto/ist)
Dugaan skandal proyek miliaran Pemkab Siak (foto/ist)

SIAK – Aroma dugaan penyimpangan proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Siak kian terkuak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak resmi memeriksa sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab Siak, Riau, terkait proyek tahun anggaran 2025.

Hingga Rabu (18/9/2025), sedikitnya lima pegawai ULP sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Benar. Mereka sudah kita panggil untuk klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2025," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora.

Frederick mengungkapkan, pemeriksaan ini berawal dari penghentian proyek pembangunan tanggul laut kawat batu (bronjong) di Desa Sungai Kayu Ara dan Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, yang nilainya mencapai Rp5,9 miliar dan dimenangkan CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

"Yang plat merah dulu kita panggil. Tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan pemenang lelang juga akan kita panggil. Perkembangannya akan kita infokan," ujarnya.

Kepala Bagian ULP Siak, Jon Effendi, membenarkan adanya pemeriksaan kejaksaan terhadap pegawai Pokja. Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi proses pemenangan lelang karena ULP hanya berwenang mengumumkan hasil tender sesuai prosedur.

"Pokja bekerja secara independen. Kami hanya melihat melalui sistem evaluasi. Kalau masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses berjalan. Bila ada keraguan, kami minta saran LKPP. Saat ini kami diminta kejaksaan untuk klarifikasi," katanya.

Jon menjelaskan, tujuh pegawai diperiksa terkait dugaan masalah legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang lelang.

"Awalnya Pokja melihat SBU perusahaan tersebut masih berlaku di sistem evaluasi. Perusahaan juga menunjukkan bukti perpanjangan. Setelah masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses tender berjalan. Namun kemudian kami mendapat surat dari Dinas PU yang meragukan dokumen perusahaan. Kami berangkat ke LKPP untuk meminta tanggapan. Karena masih tahap penawaran, maka dilakukan pengecekan ulang, dan atas saran Dinas PU proyek tersebut dibatalkan," jelasnya.

Padahal progres pembangunan proyek itu sudah mencapai sekitar 30 persen. Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Siak 2025 dengan dua kegiatan, yakni bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter senilai Rp3 miliar yang dimenangkan CV Lilana Bina Mandiri, dan bronjong di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp6 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

Buntut kasus ini, sejumlah pegawai ULP kembali dikabarkan akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan. Dugaan penyimpangan tak hanya pada proyek bronjong, tapi juga enam paket pekerjaan lain bernilai miliaran rupiah yang diputus kontraknya.

Berdasarkan data di lapangan, keenam proyek itu antara lain:

  1. Renovasi Pengembangan Bangunan Gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi'an Siak senilai Rp2,37 miliar (CV Lalang Perkasa Group).
  2. Semenisasi Jalan Panglima Rumpin Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh senilai Rp2,7 miliar (CV Hariadi Perkasa).
  3. Semenisasi Jalan Menuju SMA Kecamatan Sabak Auh senilai Rp739 juta (CV Hariadi Perkasa).
  4. Semenisasi Jalan di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib senilai Rp857 juta (CV Lamberto Karya).
  5. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Bungaraya senilai Rp826 juta (CV Bumi Siak Lestari).
  6. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jaya Pura senilai Rp666 juta (CV Puri Ayyuna Selaras).

Skandal ini menambah daftar panjang persoalan proyek di Bumi Istana yang kini tengah disorot aparat penegak hukum.

Penulis: Tim Redaksi


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua BK DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto/int)BK Benarkan Adanya Aduan Pedagang STC Terkait Pemberitaan Anggota Dewan
Pemprov Riau dan HK cari jalan tengah soal angkutan CPO di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/ist)Pemprov Riau dan HK Bahas Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.Plt Gubri SF Hariyanto Tekankan Kolaborasi Hadapi Ancaman Karhutla
asat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos P bersama Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Siak OK Mohd Rizky Pranajaya saat melalukan olah TKP di lokasi Karhutla Dayun, Senin (7/9/2026). Polres Siak Tindak Pelaku Pembakaran Lahan, Tiga Kasus dan Empat Tersangka Terungkap
Tablig akbar bersama UAS di Rengat dihadiri ribuan warga (foto/ist)Tablig Akbar di Rengat Dihadiri Ribuan Warga, UAS Sampaikan 5 Pesan untuk Keberkahan Negeri
  F-16 Lanud Roesmin Nurjadin turun pantau Karhutla di Riau (foto/int)Langit Riau Dipantau F-16, Lanud Roesmin Nurjadin Deteksi Dini Titik Karhutla
Pedagang STC Laporkan Firman ke BK DPRD Pekanbaru
Plt Gubri kirim personel Satpol PP penanganan Karhutla Siak (foto/int)Karhutla Riau Diantisipasi Sejak Dini, Hampir 50 Personel Satpol PP Dikirim ke Siak
Ilustrasi hotspot Riau turun tajam (foto/int)Hotspot Riau Turun Tajam, dari 292 Kini Tersisa 176 Titik
Ilustrasi penerbangan dari Pekanbaru ke Jakarta masih terdampak erupsi Anak Krakatau (foto/int)15 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal Imbas Erupsi Anak Krakatau hingga Pagi Ini
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved