www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tekan Kasus HIV/Aids, Wako Pekanbaru Gencar Razia Warung Remang-remang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sampai November 2025, Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla dan Hidrometeorologi
Senin, 17 Februari 2025 - 10:10:22 WIB
Tim gabungan sedang melakukan pemadaman dan pendinginan Karhutla di Kecamatan Siak Kecil yang dilakukan tim gabungan Bengkalis. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Tim gabungan sedang melakukan pemadaman dan pendinginan Karhutla di Kecamatan Siak Kecil yang dilakukan tim gabungan Bengkalis. (Foto: Tribun Pekanbaru)

Baca juga:

Baznas dan Pemprov Riau Salurkan 100 Paket Bantuan Korban Banjir di Kampar
Pelajar SMP di Bengkalis Tewas Terjebak Api Diduga dari Ponsel yang Dicas
Terkait Penambahan Modal, DPRD Natuna Sambangi Kantor Pusat BRK Syariah

SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, telah menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta hidrometeorologi.

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana yang diperkirakan akan meningkat seiring dengan musim kemarau.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Bupati Siak telah mengeluarkan ketetapan resmi terkait status siaga darurat ini, yang akan berlaku mulai 8 Januari hingga 30 November 2025.

Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Kabupaten Siak merupakan daerah yang rawan terhadap Karhutla, terutama saat musim kemarau.

Selain itu, Siak juga memiliki risiko tinggi terhadap bencana hidrometeorologi seperti hujan ekstrem, angin kencang, puting beliung, kekeringan, longsor, dan banjir.

“Dalam mengantisipasi dan meminimalisasi dampak bencana diperlukan langkah-langkah pencegahan dengan menetapkan status siaga darurat,” ujar Heriyanto, Minggu (16/2/2025).

Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, BPBD Siak langsung bergerak cepat melakukan tindakan pencegahan, baik secara langsung maupun melalui penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Stop membakar hutan dan lahan, mari bersama kita pertahankan Siak tanpa kabut asap, sekali layar terkembang, pantang asap berulang,” imbau Heriyanto.

BPBD Siak juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan membakar lahan dapat dikenakan sanksi pidana.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dipidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Karena itu kami tak bosan menghimbau dan menyosialisasikan kepada masyarakat agar jangan membakar lahan karena ada sanksi pidana dengan hukuman yang cukup berat,” katanya.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wako Pekanbaru, Agung Nugroho razia warung remang-remang (foto/dini)Tekan Kasus HIV/Aids, Wako Pekanbaru Gencar Razia Warung Remang-remang
Polsek Kerumutan tengah melakukan pengembangan kasus pencurian TBS yang terjadi di PT SLS (foto/Andy)Polsek Kerumutan Lakukan Pengembangan Kasus Pencurian Buah Sawit di PT SLS
Walikota Dumai, Paisal pmpin Rakor perdana bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah (foto/bambang)Rakor Perdana Bersama Semua OPD, Wako Dumai Bahas Efisiensi Anggaran dan Program Strategis
Walikota Dumai, Paisal bersama Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris di Mako Lanal Jalan Yos Sudarso (foto/bambang)Walikota Dumai Sambut Danlanal Baru, Kolonel Laut Abdul Haris: Perkuat Sinergi untuk Kota Idaman
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho (foto/dini)Wako Pekanbaru Dorong Efisiensi Anggaran, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan
  Kepala Perwakilan IZI Riau, Linda Sari menyampaikan kinerja selama 2024 dan target di 2025 (foto/riki)IZI Riau Catat Tren Positif, Perluas Jangkauan Zakat hingga ke Daerah Terpencil
Gubernur Riau, Abdul Wahid meninjau lokasi banjir di Kampar (foto/int)Bersepatu Boots, Gubri Abdul Wahid Tinjau Banjir di Kampar, Warga Butuh Solusi Permanen
Baznas dan Pemprov Riau salurkan bantuan korban banjir di Kabupaten Kampar (foto/yuni)Baznas dan Pemprov Riau Salurkan 100 Paket Bantuan Korban Banjir di Kampar
Pelajar SMP di Bengkalis meninggal terbakar, api diduga berasal dari HP yang dicas (foto/MC)Pelajar SMP di Bengkalis Tewas Terjebak Api Diduga dari Ponsel yang Dicas
Komisi III DPRD Natuna melakukan kunjungan kerja ke BRK Syariah (foto/ist)Terkait Penambahan Modal, DPRD Natuna Sambangi Kantor Pusat BRK Syariah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved