www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Wabup Husni Lantik 3 Kepala OPD, Ini Daftar Namanya
Rabu, 15 Januari 2025 - 21:36:50 WIB

SIAK - Wakil Bupati Husni Merza melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pada beberapa OPD.

Sebab pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas atau mengikuti seleksi terbuka pada jabatan lainnya.

Pelantikan ini, berdasarkan surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8-26631JP.00.00/0812024 tanggal 22 Agustus 2024
tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka JPT pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak e. bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor IO0.2.2.6/5353/SJ, tanggal 18 Oktober 2024 tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

Selanjutnya, pelantikan ini berdasarkan Surat Pj. Gubernur Riau Nomor Nomor 800.1.3.3/BKD12595 tanggal 7 Desember 2024, tentang persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

"Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini, dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk itu saya harap bagi pejabat yang sudah dilantik mampu optimalkan peran tugas dan fungsi pelayanan publik yang prima," ujar Wabup Husni Merza di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (15/1/2025).

Husni menambahkan, pengambilan sumpah jabatan ini, merupakan bentuk keberlanjutan dari setiap upaya optimalisasi kinerja sistem dalam birokrasi.

"Pelantikan ini, merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2024. Lambatnya proses pelantikan ini tidak lain dikarenakan proses yang dilaksanakan pada masa pemilihan kepala daerah," katanya.

Sehingga, diharuskan mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Di mana Bupati/Wakil Bupati dalam melakukan tata kelola kepegawaian termasuk dalam pengisian jabatan yang dilakukan melalui seleksi terbuka harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.

"Pengisian jabatan ini, kita laksanakan secara bertahap, karena untuk pengisian jabatan di satuan kerja kita harus mengusulkan terlebih dahulu ke Kemen PANRB, jika di setujui baru kita laksanakan pelantikan. Jadi ada proses yang mesti kita lalui," ungkapnya.

Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut antara lain:

1. Raja Indoor Parlindungan Siregar dilantik menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak

2. Amin Soimin dilantik Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak

3. Fakhrurrozi lantik menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak.

Pada pelantikan tersebut Wabup Husni menekankan pejabat untuk membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan koordinasi di daerah. Selain itu, peran Kepala OPD juga sangat strategis dalam menyelenggarakan fungsi penyusunan kebijakan pemerintah daerah.

Tentunya, dengan harapan dapat mengkoordinir para ASN agar dapat bekerja lebih efisien dan profesional, sesuai dengan cita-cita reformasi birokrasi dan asta cita pemerintah pusat Republik Indonesia.

"Peran saudara sangat strategis, dalam menterjemahkan visi-misi kepala daerah kedepan, baik di bidang pendidikan, keuangan dan lingkungan yang saat ini, menjadi pekerjaan rumah besar kita ke depan," pungkasnya.

Penulis: Diana
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 14 Maret: Riau Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
The Board of Directors of Telkomsel when handing over donations to the Annisa Pekanbaru Orphanage and the Bhakti Mufarridhun Pekanbaru Orphanage as well as handing over donations for the 2025 Siaga RAFI CSR Program..Telkomsel Offers a Blessed Ramadan with Sharing and Reliable Connectivity
  Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Asmara dan Keuangan Zodiak 14 Maret, Gemini, Pisces dan Virgo Wajib Tahu
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq LukmanPolda Riau Siapkan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025, Pastikan Mudik Aman dan Lancar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved