www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Siak Komit Jalankan Prinsip SDGs dan Turunkan GRK
Selasa, 14 Januari 2025 - 19:53:18 WIB

SIAK - Pemkab Siak mengelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Siak Kabupaten Hijau. RAD Siak Hijau dirancang sebagai panduan bagi seluruh stakeholder dalam mendukung demi terwujudnya program Siak Hijau 5 tahun ke depan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, sendiri melalui Siak Hijau yang di atur dalam Peraturan Daerah (Perda) no. 4 tahun 2022. Berkomitmen menjalankan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs), menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Bertujuan mendukung target pemerintah pusat dengan penurunan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 serta menyelamatkan lingkungan dan ekosistem nya dari kebakaran dan perambahan hutan.

"Perda ini, mempertegas komitmen Pemkab Siak untuk mendukung kebijakan nasional mengurangi emisi GRK serta mendukung kualitas lingkungan hidup menjadi lebih baik," ujar Wakil Bupati Siak Husni Merza saat membuka Konsultasi Publik Finalisasi RAD di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Lantai II Kantor Bupati Siak, Kompleks Perkantoran Tanjung Agung, Selasa (14/1/2025).

RAD Siak Hijau fokus pada pembahasan beberapa isu penting, di antaranya, pengelolaan hutan dan lahan gambut secara berkelanjutan, Pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Pengelolaan sampah terpadu, Pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan, Pengurangan pencemaran Sungai Siak, serta Pengelolaan hutan dan penyelesaian konflik lahan.

Husni juga memaparkan bahwa peta Siak Hijau terdiri dari lima zona, yaitu zona konservasi, zona tanaman pangan, zona perkebunan, zona industri, dan zona permukiman.

"Dari zonasi ini, terdapat 20 perizinan HGU dan 16 perizinan hutan tanaman di Kabupaten Siak," kata dia.

Berdasarkan data tercatat total luas perkebunan kelapa sawit masyarakat mencapai 204.695 hektar. Selain itu, kawasan ekosistem mangrove mencakup 1.421,16 hektar.

Terdiri dari mangrove sekunder jarang 39,76 hektar, Mangrove sekunder sedang 128 hektar, dan Mangrove sekunder rapat 1.253,39 hektar.

Wakil Bupati Husni berharap melalui RAD Siak Hijau, tata kelola lingkungan yang berkelanjutan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Selain bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah dalam menyusun rencana pembangunan yang berprinsip keberlanjutan, ini diharapkan juga dapat menjadi tolok ukur capaian target Siak Hijau," tutupnya.

Penulis: Diana
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau Irjen MohammKapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.ad Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
Liga Inggris.Liverpool, Chelsea, dan Man City Kompak Bermain Imbang pada Pekan ke-21 Liga Inggris
Bupati Zukri hadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Tahun 2025 (foto/Andy)Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
MS pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Inhil, (foto/Ayendra)Simpan 28 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar di Inhil
Baliho yang dipasang warga Desa Renak Dungun berisikan kalimat sindiranWarga Desa Renak Dungun Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Baliho Sindiran untuk Camat dan Kades Viral
  Foto ilustrasi.10 Cara Berbakti kepada Ibu Sesuai Ajaran Islam
Kapolda Riau Irjen MohammKapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.ad Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Gagalkan Peredaran 53,6 Kg Sabu dan 49 Ribu Pil Ekstasi
Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Inhil
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terbitkan SK penetapan Status Darurat Sampah (foto/ist)Masalah Tak Kunjung Selesai, Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
Ilustrasi perangkat desaDiduga Nepotisme dan Tidak Transparan, PMD Meranti Instruksikan Perekrutan Ulang Perangkat Desa Sungai Tohor Barat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved