Pemkab Siak Targetkan Realisasi APBD 2024 Capai 90 Persen
Kamis, 14 November 2024 - 18:15:44 WIB
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak per Oktober 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Indra Pahlawan, Kamis (14/11/2024).
Penjabat Sementara (Pj) Bupati Siak, Indra Purnama, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, menekankan pentingnya percepatan kinerja untuk mencapai target tersebut.
Ia mendorong seluruh OPD agar segera mengejar ketertinggalan dan mempercepat pelaksanaan program yang masih belum optimal.
Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan OPD dan kepala bagian, seluruh camat yang ada di Kabupaten Siak. Dalam rapat tersebut dibahas realisasi fisik dan keuangan masing-masing OPD dan kecamatan memonitor dan mengevaluasi RFK dan OPD.
Indra mengatakan, terdapat realisasi fisik APBD hingga Oktober 2024 mencapai 81,59 persen, sementara realisasi keuangan berada di angka 61,59 persen. Pemerintah Kabupaten Siak menargetkan capaian RFK 90 persen sebelum akhir tahun anggaran.
"Kita harus segera mengejar ketertinggalan ini. Saya meminta seluruh OPD untuk mempercepat pelaksanaan program yang masih tertinggal, sehingga target realisasi 90 persen dapat tercapai pada akhir tahun ini," tegas Indra.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman, turut mengingatkan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam penggunaan anggaran. Ia meminta agar setiap OPD memprioritaskan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan efektif.
"Kami harap OPD fokus pada program prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, agar anggaran yang telah dialokasikan dapat digunakan secara maksimal," ringkasnya.
Penulis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :