Makna Nomor Urut Paslon Bupati Siak: SAH Nomor Urut 3, GAS 2 dan ISO 1
Senin, 23 September 2024 - 13:06:02 WIB
SIAK - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Siak Alfedri-Husni (SAH) mendapatkan nomor urut 3, pasangan Afni-Syamsurizal (GAS) mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Irving-Sugianto (ISO) dapat nomor urut 1.
Nomor urut tersebut, didapatkan masing-masingnya Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak yang digelar di Kantor KPU Siak, Senin(23/9/2024).
Pada tahap pengundian nomor urut ini, masing-masing calon wabup diberikan kesempatan mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.
Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Pasangan Alfedri-Husni (SAH) mengatakan bahwa, walaupun mendapatkan nomor urut 3, menandakan tiga kali berturut-turut dilantik menjadi Bupati Siak.
"Tiga itu melambangkan keharmonisan dan kekuatan dan ini menjadi kode bagi kita, untuk tiga kali berturut-turut dilantik. Dan tadi malam saya tahajud Alhamdulillah Allah memberikan nomor yang terbaik pada hari ini, sesuai dengan harapan kita," ungkap Alfedri.
Irving calon Bupati Siak juga mengatakan bahwa, dirinya sangat bersyukur karena mendapatkan nomor urut 1 yang menandakan kemenangan.
"Tentu ini menjadi harapkan kita, mendapatkan nomor urut 1 dan menjadi harapkan untuk kita untuk dapat menang," ungkapnya.
Sementara itu, Afni mengatakan bahwa dirinya awalnya memang inginkan nomor urut 2 dan ini semua atas dari doa ibunya yang saat ingin sedang sakit.
"Ini semua atas doa ibu saya, mendapatkan nomor urut 2 dan saya yakin dengan doa ibu saya, bahwa saya pasti akan menang dengan nomor urut yang saya dapatkan," pungkasnya.
Pantauan pencabutan undian nomor urut dihadiri Kapolres Siak, Dandim 0322/Siak, perwakilan Forkopimda lainnya dan masing-masing pendukung paslon yang jumlahnya dibatasi.
Penulis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :