Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pegawai dan berdampak pada terganggunya berbagai layanan publik penting di Kabupaten Siak.
Kekosongan jabatan kepala dinas ini menjadi penyebab utama terhentinya proses administrasi di dinas tersebut. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Siak, Zulfikri, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada pengganti sementara untuk posisi kepala dinas.
"Proses penggantian kepala dinas akan segera diinformasikan setelah mendapat arahan dari bupati," ujar Zulfikri saat ditemui di Siak, Jumat (13/9/2024).
Seorang pegawai honorer di Dinas PU Tarukim, yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan bahwa gaji mereka belum dibayarkan hingga saat ini. Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat dinas-dinas lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup, sudah memiliki pelaksana tugas (Plt) dan telah membayarkan gaji pegawainya.
"Iya, Mas, sampai sekarang gaji belum keluar, kami tidak tahu apa sebabnya. Dinas lain, seperti Dinas Lingkungan Hidup, sudah punya Plt dan gajinya juga sudah cair," kata pegawai tersebut.
Tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, kekosongan jabatan ini juga menghambat berbagai layanan penting di Dinas PU Tarukim. Proses perizinan, seperti rekomendasi keterangan rencana kota (KRK) dan persetujuan bangunan gedung (PBG), tidak bisa berjalan karena tidak ada pejabat yang berwenang untuk menandatangani dokumen-dokumen tersebut.
Akibatnya, berbagai proyek pembangunan terhenti, dan masyarakat yang membutuhkan layanan dinas tersebut mengalami kesulitan.
"Tagihan listrik dan air bersih sudah menunggak dan terancam kena denda. Bahkan untuk membeli susu anak pun kami kesulitan," keluh salah satu pegawai honorer dikutip dari Antarariau.com.
Situasi ini mengundang kritik dari berbagai pihak yang berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas, sehingga hak-hak pegawai dapat dipenuhi dan layanan publik kembali normal.
Ketidakpastian yang berlangsung terlalu lama dikhawatirkan dapat memperburuk pelayanan infrastruktur di Kabupaten Siak, terutama dalam mendukung pertumbuhan wilayah dan pembangunan fasilitas umum. Masyarakat berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar program pembangunan yang sudah direncanakan tidak mengalami kendala lebih lanjut. (*)