www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BKPSDM Siak Sosialisasi Peraturan Izin Perkawinan dan Perceraian ASN, Ini Tujuannya
Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:15:52 WIB

SIAK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Siak Zulfikri kewalahan menerima banyaknya laporan pernikahan dan perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masuk di mejanya.

"Kami banyak menerima laporan permasalahan PNS. Jadi kalau sudah sampai ke BKPSDM, tandanya persoalan sudah stadium empat, sudah kronis," ujarnya, saat membuka sosialisasi peraturan kepegawaian tentang disiplin PNS dan perkawinan dan perceraian ASN.

Sosialisasi itu diperuntukkan bagi jabatan tenaga kesehatan, di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (28/8/2024).

Padahal berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Serta surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 48/SE/1990 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas PP nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS sudah sangat jelas.

"Aturan di atas sudah cukup jelas, tinggal bagaimana kita aja lagi yang menjalankannya. Contoh kebijakan PNS wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga dan keempat," katanya.

Tingkat perceraian didominasi dari kalangan tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis. Namun ia tidak menyebutkan berapa persentase masing-masing kelompok tersebut.

"Sosialisasi ini, setiap tahun kita laksanakan dengan harapan setiap tahun kasus perceraian di kalangan ASN menurun. Hari ini kita undang tenaga kesehatan sebanyak 150 orang dan 100 orang dari kepala SD dan SMP untuk mengikuti sosialisasi ini," katanya.

Ia mengimbau kepada pimpinan OPD agar membina dan memantau PNS di lingkungan unit kerja masing-masing.

"Kami minta kepada rekan-rekan pimpinan OPD untuk selalu memantau, membina dan menindaklanjuti PNS yang melanggar disiplin. Jika permasalahan itu, bisa diselesaikan di tempat kerja, itu lebih baik," sebutnya.

Ia minta setiap PNS memahami tentang peraturan kepegawaian tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS. Jika memiliki permasalahan keluarga, diharapkan bisa diselesaikan dengan baik, tanpa berakhir dengan perceraian.

"Selagi permasalahan itu, bisa diatasi, selesaikan dengan kepala dingin, rujuk. Jangan nanti sudah stadium 4 datang ke BKPSDM, kami ambil tindakan amputasi lagi kepalang basah, pasti maunya cerai," ulas zul menggambarkan persoalan itu dengan tindakan medis.

Acara tersebut dihadiri Auditor Manajemen ASN Ahli Pertama Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru Ridwan Satriadi, mendapat sambutan hangat dari peserta atas materi yang disampaikan.

Penulis: Diana
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Honda ICON e: dan CUV e:.(foto: detik.com)Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Operasi Zebra 2024 dimulai tanggal 14 Oktober.(ilustrasi/int)Operasi Zebra 2024 Digelar 14-27 Oktober, Ini Sasaran Utama Penindakan
Ilustrasi Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera (Bukit Batu) sepanjang 7 Km (foto/int)Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk PSN
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Segera Tata Area PKL Kawasan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien
  Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto. Foto IntIni Daftar Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif
Pelanggaran kampanye Pilwako Pekanbaru 2024.(ilustrasi/int)2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
Motor injeksi isi BBM.(ilustrasi/int)Ini 5 Dampak Biarkan Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Tim Gerak Cepat saat penanggulangan KLB Malaria di Inhil (foto/Yendra)Kasus Malaria di Inhil Terus Bertambah Jadi 82 Kasus
Barang Branded diamankan dari THL Setwan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif (foto/Antarariau)Ada Louis Vuitton, Hermes dan Gucci yang Diamankan dari Seorang THL Setwan DPRD Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved