www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masukan dari Pasangan Bisa Jadi Kunci Bahagia: Ramalan Asmara Libra dan Lainnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


502 Narapidana di Rutan Kelas II B Siak dapat Remisi Umum
Minggu, 18 Agustus 2024 - 06:30:54 WIB
Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar juga ikut menyerahkan remisi kepada narapidana.
Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar juga ikut menyerahkan remisi kepada narapidana.

Baca juga:

SIAK - Sebanyak 502 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Siak Sri Indrapura mendapat remisi umum atau pengurangan masa menjalani pidana. SK remisi dari Menkumham RI diserahkan Bupati Siak Alfedri, pada Sabtu (17/8/2024) di Rutan Siak.


Wakil Bupati Siak Husni Merza bersama Kepala Rutan Kelas II B Siak, Tonggo Butar-butar juga ikut menyerahkan remisi kepada narapidana. Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut amat senang. Terlebih bagi mereka yang langsung bisa bebas.

Remisi Umum I diberikan kepada 495 orang. Terdiri dari 1 bulan untuk 180 orang, 2 bulan untuk 102 orang, 3 bulan untuk 119 orang, 4 bulan untuk 67 orang, dan 5 bulan untuk 27 orang.

Kemudian, untuk remisi umum II dengan narapidana langsung bebas diberikan untuk 7 orang. Di antaranya 1 bulan 3 orang, 2 bulan 1 orang dan 3 bulan 3 orang.

Tonggo Butar-butar menyampaikan, berdasarkan jumlah narapidana yang ada di Rutan kelas II B Siak sebanyak 570 orang. Terdapat 502 orang narapidana yang memperoleh remisi umum 2024. Dari 570 orang narapidana terdapat 68 orang yang tidak memenuhi syarat.

Sebanyak 20 orang akan diusulkan dengan jenis remisi keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi belum lengkap. 48 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana.

Dia juga mengungkapkan, bahwa penghuni Rutan Kelas II B Siak sebanyak 714 orang. Rinciannya narapidana sebanyak 570 orang, tahanan sebanyak 114. Jumlah tahanan ini sangat melebihi kapasitas Rutan yang seharusnya hanya 176 orang.

Bupati Siak Alfedri menyampaikan selamat kepada narapidana yang mendapat remisi. Ia meminta agar remisi tidak disia-siakan sehingga dapat memperpendek masa kurungan.

“Bagi yang bebas juga kami pesankan kembalilah ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dengan niat yang tulus,” katanya.

Pada kesempatan itu, Bupati Siak  juga menyalami narapidana yang mendapat remisi tersebut. Ia juga mengucapkan Dirgahayu ke-79 Republik Indonesia. Ia menegaskan, bahwa kemerdekaan harus dinikmati oleh seluruh masyarakat termasuk orang tahanan.  (Infotorial)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Masukan dari Pasangan Bisa Jadi Kunci Bahagia: Ramalan Asmara Libra dan Lainnya
ilustrasi.Riau Siaga PMK: Vaksinasi Ternak Tunggu Kiriman Pusat
Piala Super Spanyol 2024.Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2024, Kalahkan Real Madrid dengan Skor 5-2
Arsenal Vs MU.Manchester United Melaju ke Babak Keempat Piala FA Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti
Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBFI, Jhonly Parulian resmi terpilih secara aklamasi sebagai ketua PBFI Kepulauan MerantiJhonly Parulian Kembali Terpilih sebagai Ketua PBFI Kepulauan Meranti Periode 2025-2029
  Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayah Riau Hujan Diguyur Mulai Siang Hingga Malam
ilustrasi tes CPNS.Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Peluang Besar dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan
Showroom Chery Pekanbaru.PT Chery Sales Indonesia Tawarkan "Chinese New Year Special Deals" di Awal 2025
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Fraksi NasDem Tolak Wacana Proyek Pembangunan Rumah Dinas Ketua DPRD Pekanbaru
Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2025-2028Kepengurusan BPC HIPMI Kepulauan Meranti 2025-2028 Resmi Dilantik, Ketua Terpilih Berkomitmen Bangun Daerah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved