www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banyak Pesaing, UMKM Riau Harus Berinovasi dan Paham Kebutuhan Pasar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gerebek Tempat Sablon di Siak, Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja
Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:32:06 WIB
Pengedar ganja 7 kilogram siap edar diciduk di Perawang (foto/int)
Pengedar ganja 7 kilogram siap edar diciduk di Perawang (foto/int)

Baca juga:

SIAK - Polsek Tualang, Kabupaten Siak, berhasil menangkap seorang pria berinisial AF atas kepemilikan daun ganja kering seberat 7 kilogram. Barang bukti tersebut telah dikemas dalam beberapa paket dan siap diedarkan di wilayah Kelurahan Perawang.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di sebuah tempat usaha sablon di Kelurahan Perawang.

Masyarakat melaporkan bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, terutama pada malam hari.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kompol Hendrix pada Kamis (8/8/2024).

Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Alan Arief, segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan di tempat usaha sablon tersebut dan berhasil mengamankan AF.

Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa paket daun ganja kering.

Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket daun ganja kering yang dibungkus kertas koran, tiga paket lain dalam plastik yang juga dibungkus kertas koran, enam kantong plastik berisi daun ganja kering. Serta dua potongan kertas pembungkus nasi yang di dalamnya juga terdapat daun ganja kering.

AF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan. Ia juga mengaku telah mengedarkan daun ganja kering selama enam bulan terakhir.

"Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual secara eceran," tambah Kapolsek dikutip dari Antarariau.

Saat ini, AF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AF terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan.(foto: int)Banyak Pesaing, UMKM Riau Harus Berinovasi dan Paham Kebutuhan Pasar
Kepala KPw BI Riau, Panji Achmad.(foto: istimewa)Ekonomi Riau Tumbuh 3,70 Persen di Triwulan II 2024
Production Superintendent EMP Bentu Limited, Dadi Mulyadi, beri edukasi tentang industri hulu migas ke siswa SMAN Bernas Binsus (foto/Andy)Siswa Pangkalan Kerinci Antusias Ikuti Edukasi Hulu Migas bersama EMP Bentu
PHR tanam ratusan bibit pohon di SMKN 3 Mandau, Bengkalis dan SMAN 3 Bangko Pusako, Rohil (foto/ist)Hijaukan Bumi, PHR Bersama Siswa Tanam Pohon untuk Ciptakan Ruang Hijau di Sekolah
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Bantu Pemilih Pemilu Rekam e-KTP, Disdukcapil Pekanbaru Sediakan 150 Antrean di Akhir Pekan
  Kepala KPw BI Riau, Panji Achmad dalam kegiatan Bedelau di Aula BI Riau.(foto: barkah/halloriau.com) Prospek Ekonomi Riau 2024 dan Dukungan Kebijakan Bank Indonesia
Prosesi upacara HUT Gudep MAN 1 Tembilahan (foto/Ayendra)Pramuka MAN 1 Tembilahan Gelar Upacara HUT Gudep ke-46
BEM UHTP turun ke jalan guna galang dana peduli Palestina selama tiga hari (foto/Yuni)Gandeng INH dan SHARE, BEM UHTP Gelar Aksi Galang Dana Palestina
Ilustrasi pengelolaan sampah Pekanbaru jangan jadi ajang uji coba (foto/tribunpku)DPRD Ingatkan Pj Wako Jangan Ada Lagi Uji Coba Pengelolaan Sampah di Pekanbaru
Perjalanan Komunitas Belajar Guru SMAN Bernas Binsus Bedelau (foto/int)Kombel Bedelau: Inisiatif Berkembang untuk Kemajuan Pendidikan di SMAN Bernas Binsus Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved