www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jalan Lintas Km 106 Tanjung Alai Kampar Diaspal Pekan Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gerebek Tempat Sablon di Siak, Polisi Gagalkan Peredaran 7 Kg Ganja
Kamis, 08 Agustus 2024 - 21:32:06 WIB
Pengedar ganja 7 kilogram siap edar diciduk di Perawang (foto/int)
Pengedar ganja 7 kilogram siap edar diciduk di Perawang (foto/int)

Baca juga:

SIAK - Polsek Tualang, Kabupaten Siak, berhasil menangkap seorang pria berinisial AF atas kepemilikan daun ganja kering seberat 7 kilogram. Barang bukti tersebut telah dikemas dalam beberapa paket dan siap diedarkan di wilayah Kelurahan Perawang.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di sebuah tempat usaha sablon di Kelurahan Perawang.

Masyarakat melaporkan bahwa tempat tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis daun ganja kering, terutama pada malam hari.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kompol Hendrix pada Kamis (8/8/2024).

Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin oleh Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Alan Arief, segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim melakukan penggerebekan di tempat usaha sablon tersebut dan berhasil mengamankan AF.

Dari hasil penggeledahan di beberapa tempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa paket daun ganja kering.

Barang bukti tersebut terdiri dari dua paket daun ganja kering yang dibungkus kertas koran, tiga paket lain dalam plastik yang juga dibungkus kertas koran, enam kantong plastik berisi daun ganja kering. Serta dua potongan kertas pembungkus nasi yang di dalamnya juga terdapat daun ganja kering.

AF mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan siap untuk diedarkan. Ia juga mengaku telah mengedarkan daun ganja kering selama enam bulan terakhir.

"Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan dijual secara eceran," tambah Kapolsek dikutip dari Antarariau.

Saat ini, AF beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. AF terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Perbaikan jalan lintas Riau-Sumbar di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar (foto/Yuni) Jalan Lintas Km 106 Tanjung Alai Kampar Diaspal Pekan Ini
Petugas Rutan Kelas II Dumai dan APH melaksanakan razia Blok Hunian (foto/bambang)Razia Blok Hunian Rutan Dumai, Petugas Temukan Ponsel dan Sajam
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis sudah dimulai pada sejumlah sekolah di Pekanbaru (foto/MCRiau) DPRD Minta Makan Bergizi Gratis Jangkau Seluruh Sekolah di Pekanbaru
New Honda PCX160 segera mengaspal di Riau.(foto: istimewa)Cukup Bayar DP Rp2,8 juta, Kamu Bisa Bawa Pulang New Honda PCX160
Banjir di Riau.(ilustrasi/int)Banjir Hantam Ratusan KK, Ini Lagkah BPBD Riau
  Kecelakaan di Lintas Kota Pekanbaru-Perawang (Siak) tepatnya di jalan PT SIR (foto/IG Pkufyp)Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT SIR Libatkan Dua Motor
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang digelar di halaman Kantor BPN Pelalawan (foto/Andy)Kantah Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Ini Pesan Kanwil BPN Riau
Wabup Siak, Husni Merza, mengikuti Rakor penanaman jagung 1 juta hektare bersama Kementerian Pertanian RI (foto/diana)Dukung Program Tanam Jagung 1 Juta Ha, Pemkab Siak Yakin Tingkatkan Ekonomi Petani
Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil pengunguman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid saat mengunjungi Menko Airlangga.(foto: sri/halloriau.com)Gubri Terpilih Abdul Wahid Sambangi Sejumlah Menteri di Jakarta, Ini Tujuannya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved