Keluyuran di Jam Belajar, 7 Siswa SMK Terjaring Razia Satpol PP Siak
Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:18:41 WIB
SIAK - Camat Koto Gasib melalui Kasi Trantib dan Satpol-PP melakukan penertiban terhadap tujuh pelajar. Siswa SMK asal Dayun itu diketahui keluyuran saat masih jam belajar.
Mereka diamankan dari kawasan rumah suluk yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Rabu(7/8/2024)
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya jam segini berada di sekolah untuk menerima pelajaran. Bukan malah keluyuran bolos sekolah. Ini menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggung jawab mereka sebagai generasi penerus bangsa," ujar Camat Koto Gasib, melalui Kasi Trantib Siswanto.
Ia menambahkan, setelah ditertibkan para pelajar tersebut dibawa ke Kantor Camat Koto Gasib untuk di data dan diberikan pembinaan. Mereka diminta untuk membaca isi Perda Nomor 3 tahun 2022 dengan keras.
"Setelah mereka kami beri pembinaan, para pelajar kemudian diminta kembali ke sekolahnya masing-masing. Kami juga telah memberitahu kepala sekolah mereka," katanya.
Siswanto berharap penertiban tujuh siswa ini dapat menjadi pelajaran bagi orang, untuk dapat memastikan anaknya, ketika mereka tinggalkan rumah, apakah benar-benar menuju sekolah untuk belajar.
Termasuk pelajar agar lebih menghargai waktu dan kesempatan belajar yang ada. Ia juga mengingatkan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan siswa-siswinya.
"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami juga menghimbau kepada pihak sekolah agar lebih memperketat aturan dan pengawasan terhadap siswa-siswinya," pintanya.
Pihaknya akan terus melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Penulis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :