SIAK - Wakil Bupati Siak, Husni Merza, secara resmi membuka Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Insentif Siak Hijau (BKKH ISH) ke Kampung Kabupaten Siak di Ruang Raja Indra Pahlawan, Komplek Perkantoran Bupati Siak, pada Selasa (30/7/2024).
Acara sosialisasi ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Siak, Muhammad Arifin, para camat, serta penghulu dan kerani se-Kabupaten Siak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Husni Merza menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Agar berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2022 tentang Siak Kabupaten Hijau.
"Pemerintah Kampung memiliki peran strategis dalam mendukung perlindungan sumber daya alam, pelestarian lingkungan, dan peningkatan ekonomi masyarakat. Dukungan ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan," ujar Husni Merza.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kampung juga berperan penting dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, serta meningkatkan kapasitas masyarakat kampung untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang lestari. Melalui upaya ini, konsep masyarakat sejahtera dan lingkungan terjaga dapat terwujud.
"Mulai tahun 2023, melalui Peraturan Bupati Nomor 114 tahun 2022 tentang Bantuan Keuangan Khusus Siak Hijau, Pemerintah Kabupaten Siak meningkatkan skema insentif kampung melalui BKKH ISH yang diberikan kepada kampung-kampung berkinerja terbaik," jelasnya.
"BKKH ISH tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp. 2 miliar untuk 20 kampung, dan tahun 2024 ini kembali ditingkatkan alokasinya menjadi Rp12,6 miliar yang akan diberikan kepada 61 kampung," tambahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Muhammad Arifin, menekankan pentingnya peran penghulu dalam merencanakan strategi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Masalah kehidupan dan pendapatan merupakan tanggung jawab penghulu untuk merencanakan agar masyarakat bisa berpenghasilan lebih baik. Potensi kampung serta UMKM harus segera dioptimalkan," katanya.
Arifin juga menjelaskan bahwa Bupati Siak telah merancang program kerja baru yang melibatkan perbankan untuk mendukung masyarakat.
"Kami sangat beruntung menerima dana insentif Siak Hijau untuk 61 kampung. Program ini akan dilaksanakan di kampung-kampung sesuai dengan program-program Siak Hijau dan lingkungan pemberdayaan ekonomi masyarakat," pungkasnya.
Dengan skema insentif yang ditingkatkan, diharapkan kampung-kampung di Kabupaten Siak dapat lebih bersemangat dalam berinovasi dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Penulis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :