www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Melonjak, 17 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai Saat Libur Nataru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemkab Siak Gelar Rapat Percepatan Tindak Lanjut Pemeriksaan BPK RI
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:50:37 WIB
Sekda Siak, Arfan Usman membuka diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI (foto/diana)
Sekda Siak, Arfan Usman membuka diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI (foto/diana)

Baca juga:

Bernard Benjamin Van Aert Juarai Etape 2 TdSi 2024
Tour de Siak 2024: Sempat Alami Gir Rusak, Jack Juarai Etape Pertama
Stage Pertama TdSi Akan Start Sabak Auh Menuju Siak

SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak, Arfan Usman, membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum selesai tahun anggaran 2024. Acara berlangsung di ruang raja indra pahlawan, kantor bupati Siak, Kamis (18/7/2024).

Rapat ini dihadiri perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan stakeholder yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI. Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkrit untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda Siak, Arfan Usman, dalam sambutannya menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI. Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Percepatan penyelesaian temuan BPK RI adalah prioritas utama. Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan bahwa semua temuan dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Arfan Usman.

Adapun hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting diantaranya adalah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal. 

BPK memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Siak segera memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Dengan langkah ini, diharapkan kita dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Arfan Usman juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan untuk menjaga nama baik Siak terhadap pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.

Penulis: Diana

Editor: Riki

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilsutrasi: Gerbang Tol Pekanbaru.Melonjak, 17 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai Saat Libur Nataru
Chery J6.Penjualan Chery Naik di Akhir Tahun, Kenaikan Pajak Jadi Pemicu
adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kendaraan yang melintas di dua ruas tol yang ada di Riau (foto/ist)Mobilitas Tinggi, Lalu Lintas Masuk Tol di Riau Naik 75 Persen
Bawaslu Kepulauan Meranti menggelar rapat evaluasi pengawasan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, serta Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024Bawaslu Kepulauan Meranti Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024: Refleksi dan Langkah Strategis untuk Demokrasi Berkualitas
Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan (foto/ist)Pendapatan Pajak Daerah Pekanbaru Sudah 96 Persen, Optimis Capai Target Rp850 M
  ilustrasi: Kendaraan dinas.Libur Nataru 2025: ASN Pemprov Riau Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan
Pesawat Azerbaijan jatuh di dekat Aktau, Kazakhstan, Rabu (25/12/2024).Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat
Imran Sutiono, pemilik Green Garden Kebun Tin Pekanbaru (foto/riki)Budidaya Tin di Pekanbaru, Peluang Bisnis Buah Surga yang Menjanjikan
Momen Iki, Ketua Pemuda Padang akra dengan Kapolda dan Wakapolda Riau (foto/Sc IG Manangsoebeti)Aksi Spontan Ketua Pemuda Padang Menghibur: Peluk Kapolda Riau, Panggil Wakapolda "Pak Bhabin"
Dishub Riau menambah jam pelayanan Roro Dumai-Rupat selama liburan Nataru (foto/int)Libur Nataru 2025, Jam Operasional Roro Dumai-Rupat Ditambah Hingga Malam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved