DPRD Siak Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023
Senin, 15 Juli 2024 - 17:20:52 WIB
SIAK - Bupati Siak, Alfedri hadiri rapat paripurna berlangsung di DPRD Siak, Senin (15/7/2024). Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati (Wabub) Husni Merza, pimpinan OPD, ketua dan para anggota DPRD Siak.
Rapat Paripurna ke-14 masa sidang ke 3 yang dipimpin Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan itu, memiliki beberapa agenda sidang. Di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak tahun 2023. Serta permintaan persetujuan anggota secara lisan oleh pimpinan sidang dan penanda tanganan keputusan bersama.
Melalui laporan yang dibacakan anggota Banggar yang juga Ketua Fraksi PKS Sudarman, Banggar mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Siak. Karena berhasil pertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Ini merupakan salah satu indikator transparansi yang baik bagi kinerja Pemkab Siak dalam pengelolaan keuangan daerah dan diharapkan peringkat WTP ini masih dapat dipertahankan ke depannya," sebutnya.
Sementara Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengatakan penyampaian Ranperda Siak tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Siak 2023 merupakan amanah dari pasal 320 ayat 1 Undang Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
"Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya.
Alfedri menambahkan dari pembahasan bersama Banggar, Pemerintah Daerah telah banyak mendapatkan masukan, saran dan pendapat yang pada hakekatnya untuk menyempurnakan Ranperda dimaksud.
Alfedri juga memahami bahwa pendapat dan saran tersebut merupakan wujud rasa tanggung jawab dan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Siak.
Atas nama Pemkab Siak, Alfedri ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan Sidang dan anggota yang telah menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Siak.
"Kami mengucapkan terima kasih yang setulusnya serta penghargaan yang setingginya atas segala perhatian, dukungan, kerjasama dan partisipasi yang diberikan kepada kami selama ini untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak," tutupnya. (Infotorial)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :