PEKANBARU - Wakil Bupati Siak, Husni Merza menyambut baik keluarnya Pergub Riau Nomor 56 tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit Riau, Rabu (25/1/2023).
"Kami mendukung dan menyambut baik Pergub riau tersebut, yang mendukung visi siak kabupaten hijau, yang sekretariatnya dibawahi Kepala Bappeda siak wan yunus," kata Husni.
Komitmen Provinsi seperti ini, sambung Husni, diharapkan adanya kontribusi Provinsi ke Kabupaten/Kota khususnya Kabupaten Siak terkait pelaksanaan visi Siak Kabupaten Hijau.
"Pergub riau No 56/2022 merupakan tindak lanjut aksi riau hijau. Nah, kita siak kabupaten hijau sudah lebih dahulu mulai, termasuk regulasinya Perda No 4/2022 tentang siak kabupaten hijau kita sudah ada," ucapnya.
Dengan adanya Pergub tersebut, kualitas lingkungan hidup kedepan akan semakin baik, dan tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat, melalui pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
"Bagi kita lahirnya Pergub nomor 56 mempertegas komitmen Pemprov riau dalam mendukung kebijakan nasional dalam pencapaian net zero emission. Sementara siak kabupaten hijau, merupakan program turunan, yang sudah di mulai, membutuhkan support dan sinergi yang baik berupa program dan anggaran dari provinsi," ungkapnya.
Gubernur Riau, Syamsuar mengungkapkan, keseriusan Pemprov Riau dalam pembangunan rendah karbon telah menjadikan Riau sebagai Provinsi pilot pertama yang menetapkan dokumen melalui Pergub Riau Nomor 56 Tahun 2022.
"Riau juga menjadi provinsi pertama uji coba pelaporan aksi penurunan emisi gas rumah kaca dalam platform aksara Bappenas dengan melibatkan sektor swasta dan civil society organization (CSO)," ucap Syamsuar.
Syamsuar menjelaskan, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci utama terwujudnya pembangunan rendah karbon bagian penting dalam implementasi ekonomi hijau.
"Untuk itu kami mengharapkan lebih banyak lagi partisipasi dari para pihak mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki pemerintah," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Riau, Syamsuar juga mengucapkan terimakasih kepada para pihak atas komitmen dukungan pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau.
"Peraturan gubernur riau nomor 56 tahun 2022 dapat menjadi pedoman dalam membangun ketahanan iklim di tengah pemulihan ekonomi riau akibat pandemi covid-19, sehingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan akibat dampak perubahan iklim menjadi minimal," pungkasnya.
Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :