www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Punya Sertifikat SHM, Warga Dayun Siak Pasang Bendera dan Tolak Eksekusi 1.300 Ha Lahan
Senin, 12 Desember 2022 - 09:33:34 WIB

SIAK - Masyarakat memasang bendera merah putih sepanjang jalan jalur dua kampung Dayun. Massa yang terdiri dari petani dan Organusasi Masyarakat Ikatan Pemuda Karya (IPK) ini bersikukuh tolak eksekusi 1.300 hektare oleh pengadilan negeri setempat. 

“Kami berada di Dayun ini bergabung dengan petani dan pemilik lahan, karena mereka memegang Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan BPN, jadi hak mereka harus dipertahankan,” sebut Ketua Harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Riau, Unggal Gultom, Minggu (12/12/2022).

Ia menyebut pihaknya datang membantu pemilik lahan untuk menolak pencocokan dan eksekusi lahan, Senin (12/12/2022). Ia menyebut, menurunkan massa ratusan orang untuk menyampaikan aksi penolakan constatering dan eksekusi. Pemohon eksekusi yaitu PT Duta Swakarya Indah (DSI) sedangkan termohon eksekusi PT Karya Dayun. 

“PT Karya Dayun tidak punya lahan, ini adalah lahan masyarakat. Kami juga mempunyai alasan-alasan untuk melakukan penolakan eksekusi ini,” sebut Unggal dikutip Antarariau.com.

Unggal menegaskan, lahan masyarakat seluas 1.300 Ha itu tidak layak dieksekusi. Sebab pemohon eksekusi belum melaksanakan tanggungjawabnya sepenuhnya.

“PT DSI tidak memiliki Hak Guna Usaha masih bermasalah dengan ratusan petani yang mempunyai surat-surat tanah, mulai dari SKT, SKGR dan SHM,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua DPP LSM Perisai Riau, Sunardi SH didampingi Bidang Advokasi Roni Kurniawan SH MH mengatakan, sejak tahun 1998 hingga saat ini, PT DSI tidak memiliki HGU. Ia mempertanyakan kepada penegak hukum terkait rencana pengawalan proses constatering dan eksekusi itu.

"Saya pertanyakan kepada Bapak Kapolda Riau, apakah perusahaan yang tidak memiliki HGU dilindungi untuk tetap melakukan pencocokan dan Eksekusi, padahal perusahaan ini sudah jelas-jelas secara hukum adalah ilegal," ujar Sunardi.

Baginya, ada masyarakat yang sudah jelas-jelas memiliki sertifikat yang diakui oleh negara atas hak dan bukti kepemilikannya.

"Mana yang harus diprioritaskan? Apakah perusahaan yang tidak memiliki HGU, atau masyarakat yang atau masyarakat yang mempunyai SKT, SKGR bahkan SHM?" kata dia.

Sementara itu Humas PT DSI Ali Tanoto alias Asun tak memberikan tanggapan atas pernyataan IPK dan Perisai. Asun tak mengangkat panggilan telepon dan tak membalas pesan singkat yang dikirim. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Para Paslon Pilgub Riau 2024.(foto: int)Politik Riau Sepekan: Elektabilitas 3 Paslon Pilgubri 2024 Terus Bersaing
Sejumlah APK Paslon Pilkada Serentak 2024 di Riau masih terpampang di jalanan Kota Pekanbaru.(foto: dok/halloriau.com)H+2 Masa Tenang, APK Paslon Masih Bertebaran di Jalanan Kota Pekanbaru
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana di Riau Hati-hati Bertindak di Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
  APRIL dan APR melalui CD kembali menggelar pelatihan batik kepada kelompok batik binaan yang dilaksanakan di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Senin-Kamis (18-21/11/2024).(foto: istimewa)Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Batik: Upaya Berkelanjutan APRIL-APR
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: sri/halloriau.com)Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Politik Uang Bisa Dipidana
Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved