www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Rahman Hadi Optimis Wujudkan Swasembada Pangan di Provinsi Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sejarah! Konflik 2 Dekade Arara Abadi dan Masyarakat Dosan Tuntas
Minggu, 25 September 2022 - 21:06:42 WIB

SIAK - Sejarah penyelesaian konflik agraria berkepanjangan yang melibatkan raksasa konsesi pemilik ijin HTI, PT Arara Abadi (AA), akhirnya tertorehkan. Untuk pertama kalinya setelah konflik lebih dua dekade, penyelesaiannya bisa dilakukan melalui kebijakan Perhutanan Sosial.

Difasilitasi Perkumpulan Elang dan Paradigma, kedua belah pihak yakni perusahaan dan kelompok masyarakat, akhirnya menyepakati untuk menggunakan skema kemitraan kehutanan. Ini nantinya akan menjadi Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) pertama yang dikeluarkan Menteri LHK RI dari wilayah konsesi Arara Abadi di Riau.

Pada Kamis (22/9/2022) para pihak akhirnya menyepakati Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) antara Gabungan Kelompok Tani Hutan Kampung Dosan dengan IUPHHK-HT PT Arara Abadi.

Hadir pada pertemuan ini perwakilan Arara Abadi, Penghulu Kampung Dosan, Ketua Gapoktan, tokoh masyarakat, anggota kelompok tani. Sebagai mediator hadir Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr Afni Zulkifli, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Syafda Roswandi dan Direktur Paradigma Riko Kurniawan.

Masyarakat dan perusahaan bersepakat untuk bermitra dalam areal konsesi seluas 1.380 hektare. Areal yang menjadi lokasi kemitraan merupakan lahan garapan yang telah dikelola masyarakat sebelum adanya konsesi HTI tersebut.

Janes Sinaga selaku Direktur Perkumpulan Elang menyambut baik kesepakatan ini. Janes mengatakan, ini merupakan buah dari perjuangan panjang masyarakat mempertahankan wilayah kelolanya.

Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama ini diharapkan menjadi akhir konflik antara masyarakat Dosan dengan PT Arara Abadi yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun.

"Penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama ini merupakan langkah awal konkrit dari penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan. Berangkat dari hal ini diharapkan komitmen kedua belah pihak terutama PT Arara Abadi untuk serius dalam melakukan hal-hal yang telah disepakati, sehingga kedepannya terjalin hubungan baik dan saling menguntungkan serta adanya pemulihan lingkungan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Janes, Minggu (25/9/2022).

Perkumpulan Elang juga mengapresiasi komitmen KLHK dalam mengawal proses ini hingga lahirnya kesepakatan masyarakat dengan perusahaan. Namun penting juga keberadaan pemerintah untuk melakukan pengawalan dari implementasi kesepakatan tersebut.

Hal ini penting agar perusahan tidak melakukan pelanggaran terhadap point-point yang telah disepakati.  "Kita perlu mewanti-wanti hal ini mengingat pengalaman perjanjian kesepakatan dengan pihak perusahaan sering kali tidak dijalankan dengan berbagai dalih dan alasan," tegas Janes.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Dobetame, Johan Supriadi bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Perkumpulan Elang dan KLHK yang sudah membantu menyelesaikan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak lama ini.

"Kita berharap kedepannya agar prinsip-prinsip, kesepakan dan komitmen yang sudah kita sepakati agar dijalani dan tidak menjadi penyelesaian sementara yang menimbulkan konflik baru," ucap Johan.

Tenaga Ahli Menteri LHK, Dr Afni mengatakan, pihaknya akan mengawal kesepakatan ini hingga sampai keluar SK Menteri. "Kasus ini sejak awal sudah menjadi perhatian Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya dan dengan perhutanan sosial sebagai bukti negara hadir. Untuk itu kita kawal agar kesepakatan ini menjadi langkah nyata mewujudkan keadilan ekologis dan sosial," kata Afni.

Terpisah, Direktur Paradigma, Riko Kurniawan mengapresiasi kedua belah pihak yang akhirnya bersepakat untuk mengambil opsi perhutanan sosial, skema kemitraan kehutanan. Masih banyak konflik-konflik agraria yang bersinggungan dengan konsesi besar, dan saat ini pemerintah sudah melakukan langkah koreksi dengan kebijakan perhutanan sosial.

"Oleh KLHK telah dialokasikan perhutanan sosial untuk Riau mencapai 1,3 juta ha dan realisasinya masih sangat rendah di daerah sekitar 10 persen. Ini yang harus terus kita perjuangkan, mendesak Pemda dan semua pihak untuk ikut terlibat memberi dukungan," pungkasnya.

Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi.Pj Gubri Rahman Hadi Optimis Wujudkan Swasembada Pangan di Provinsi Riau
Gerbang Tol Padang-Sicincin.Dua Jalur Tol Padang-Sicincin Bisa Dilalui saat Libur Lebaran 2025
Polisi dan forensik saat olah TKP di lokasi.Warga di Pekanbaru Ditikam OTK, Saksi Ungkap Pelaku Lepas 2 Tembakan
Erick Thohir tegaskan pemecatan Shin Tae-yong bebas tekanan (foto/int)Dituding Mafia Bola Ikut Bermain, Erick Thohir Tegaskan Pemecatan STY Bebas Tekanan
Ilustrasi trafik Jalan Tol Trans Sumatera selama libur Nataru 2025 naik (foto/int)2,2 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Nataru 2025
  Komisi IV DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar hearing dengan DLHK Pekanbaru, Senin sore (6/1/2025).Hearing Komisi IV DPRD dengan DLHK Pekanbaru Soal Sampah, Dewan: Kadis Harus Terus Terang
ilustrasi.Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus? Berikut Fakta Masa Berlaku Token Listrik
Inter Vs Milan.Inter Vs Milan: Dramatis! Rossoneri Juara Piala Super Italia
Polisi olah TKP di lokasi seorang pria ditikam di Pekanbaru (foto/Antarariau)Nyaris Diserang 2 OTK Bersenjata Api di Pekanbaru, Sopir Angkot Sebut Pelaku Ngaku Anggota
Plh Sekda Pelalawan, Tengku Zulfan, SE (foto/Andy)Tengku Zulfan Direkomendasikan Jabat Pj Sekda Pelalawan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved