Tak Terima Lahannya Dieksekusi Warga Blokir Jalan Siak-Dayun
Rabu, 03 Agustus 2022 - 12:55:26 WIB
SIAK- Ribuan warga kabupaten Siak, melakukan pemblokiran jalan Siak-Dayun tepatnya di KM 8. Hal tersebut dilakukan atas protes penolakan konstatering dan surat eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak.
Aksi demo tersebut itu dipicu oleh PN Siak yang ingin melakukan konstatering dan mengeksekusi lahan milik masyarakat yang berlokasi di Dayun seluas 1.300 hektare. Namun, warga menilai eksekusi tersebut dinilai tak sesuai. Sebab lahan yang akan dieksekusi adalah milik masyarakat yang sudah beralas Sertifikat Hak Milik (SHM).
"Tolong kami, masyakat kecil ini karena ini adalah lahan milik kami. Kami menolak adanya eksekusi lahan, akan kami perjuangkan sampai mati hak-hak kami. PN Siak salah sasaran jika lahan kami yang dieksekusi," ujar salah satu pendemo.
Kepala Polres Siak, AKBP Ronald turut melakukan negosiasi dengan masa aksi agar membuka akses jalan namun masyakat tetap tidak mau membuka pemblokiran jalan tersebut.
Salah seorang pendemo juga berteriak bahwa mereka akan tetap akan bertahan sampai pihak PN Siak meninggalkan lokasi.
"Kami akan bertahan di sini Pak, sampai ada jaminan bahwa pihak Pengadilan Negeri Siak meninggalkan tempat ini, dan tidak melakukan eksekusi,” teriak pengujuk rasa.
Di lokasi sejumlah warga membakar sampah dan ban di tengah jalan untuk menghadang arus lalu lintas. Pihak kepolisian pun tampak kesulitan menertibkan jalan umum tersebut.
Ratusan polisi berpakaian lengkap pun memaksa untuk warga membuka blokade jalan dengan mendorong paksa.
Aksi saling dorong antara polisi dan wargapun terjadi sehingga beberapa orang warga terluka dan ditahan oleh polisi. Dari luka bakar karena terdorong ke bekas Bakan ban dan adanya yang mengalami luka ringan di bagian lengan dan kaki. (*)
Penulis: Diana
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :