Peduli Nasib Pekerja Migran, Wabup Siak Ikuti Rakortas Bersama Gubri
Selasa, 02 Agustus 2022 - 22:21:46 WIB
SIAK - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-undang No 18 Tahun 2017 bersama Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau.
Rapat itu untuk menjamin kesejahteraan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Wakil Bupati Siak Husni Merza yang hadir pada rakor tersebut mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagaimana upaya Pemda dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan imigran.
"Pagi ini saya hadir mengikuti rakortas dan sosialisai UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang diikuti Kabupaten/Kota se-Riau," kata Wabup Siak Husni Merza, Selasa (2/8/2022).
"Undang-undang ini tentunya sangat membantu para PMI khususnya pekerja migran asal Kabupaten Siak, dimana adanya perlindungan hukum, penempata pekerja dan jaminan sosial dan ekonomi bagi keluarga pekerja migran," tambahnya.
Ia menuturkan, sebagai daerah yang berdekatan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, tentu masyarakat Kabupaten Siak juga ada yang bekerja di sana, maka rakor ini sangat penting untuk diikuti.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada BP2MI dan kepada Pemprov Riau, karena kegaitan ini sangat bermanfaat, terutama bagaimana kita kedepan menjamin hak-hak migran terpenuhi," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI mewakili Kepala BP2MI Lasro Simbolon mengatakan UU No 18 Tahun 2017 menjanjikan perlindungan kepada para PMI.
"Undang-undang baru ini menjanjikan kehadiran negara atas perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, penetapan kerja dan kembali, serta kepedulian tentang ekonomi dan sosial keluarga pekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi kegiatan Rakortas dan Sosialisasi UU No 18 Tahun 2017 di Pekanbaru. "Kami atas nama Pemprov Riau mengapresiasi kegiatan rakortas dan sosialisai yang dilaksanakan BP2MI untuk pekerja migran Indonesia, khususnya migran di Riau yang berbatasan langsung dengan Malaysia," ucapnya.
Dalam agenda ini, turut dilakukan penandatanganan MoU dengan Pemprov Riau, dan beberapa pemerintah kabupaten/kota, serta perguruan tinggi di Riau.
Selain itu, turut digelar pelantikan Satgas Pelindungan dan Pencegahan Penempatan Ilegal PMI Riau, serta pemberian penghargaan pencegahan penempatan ilegal PMI kepada beberapa stakeholder.
Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :