Ratusan Massa PP dan MPKS Geruduk Kejari dan DPRD Siak Minta Usut Korupsi Dana Hibah
Senin, 13 Juni 2022 - 17:02:06 WIB
SIAK - Ratusan massa yang tergabung dari Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Kabupaten Siak (MPKS) melakukan unjuk rasa di Kejari Siak dan DPRD Siak, Senin(13/6/2022).
Para pengunjuk rasa yang diperkirakan 400 orang tersebut membawa spanduk bergambar foto Gubernur Riau Syamsuar, Ketua DPR Siak Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amril, dengan tulisan terduga koruptor dana hibah dan SPPD fiktif Kabupaten Siak.
Sebanyak 300 orang personel TNI/Polri tampak berjaga di lokasi. Aksi pertama dilakukan di Kantor Kejari Siak yang disambut langsung oleh Kajari Siak Darmabella Tymbas beserta jajarannya.
Kedatangan massa itu menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Kejari Siak untuk segera memproses kasus dugaan korupsi dana hibah Pemkab Siak tahun anggaran 2014-2019.
Selain itu massa juga meminta Kejari Siak untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPRD Siak dan dugaan anggaran fiktif atas SPPD di DPRD Siak.
Dalam orasinya Kordinator aksi, Agus Saputra mengatakan, masyarakat merasa pihak penegak hukum terkesan lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang diketahui mencuat ke publik sejak tahun 2019 lalu, dan mencatut nama mantan Bupati Siak Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau, serta Indra Gunawan yang kini menjadi Ketua DPRD Siak dan dua orang terdekat Syamsuar yakni Ikhsan dan Ulil Amri.
"Turunnya kami kemari ini untuk meminta kepada pihak Kejati Riau melalui Kejari Siak agar segera memproses para terduga pelaku korupsi dana hibah di Siak 2014-2019. Jika memang ada bukti penjarakan saja, agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan kepada penegak hukum. Sebaliknya jika tidak ada bukti maka bebaskan agar tidak ada keraguan di masyarakat," ungkap Agus.
Kemudian, massa aksi juga meminta pihak penegak hukum memproses dugaan korupsi terkait pengadaan barang jasa dan SPPD fiktif tahun anggaran 2017-2019 di Sekretariat DPRD Siak.
"Jangan ada pandang bulu dalam kasus korupsi, kami akan mengawal kasus dugaan di DPRD Siak. Kami mewakili masyakat tidak ingin jika kami dipimpin oleh wakil rakyat yang terperiksa," ucapnya.
Dari beberapa tuntutan itu, massa demonstran menyatakan sikap yakni mendesak Kejati Riau melalui Kejari Siak untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2014-2019 yang disinyalir senilai Rp300 miliar lebih, kedua mendesak Kejati Riau melalui Kejari Siak untuk menetapkan tersangka atas kasus tersebut, ketiga mendesak Indra Gunawan yang kini Ketua DPRD Siak untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait dugaan korupsi di DPRD Siak senilai Rp69 miliar lebih.
Keempat, mendesak Kejati Riau melalui Kejati Siak untuk memeriksa Indra Gunawan beserta anggota DPRD yang sebelumnya juga diperiksa di Kejati Riau. Kelima, mendesak Indra Gunawan untuk mundur dari jabatannya dan terakhir mendukung penuh penegak hukum untuk mengusut semua tuntutan masyarakat.
Kepala Kejari Siak, Darmabella Tymbas menyampaikan kasus dugaan korupsi dana hibah Siak tahun 2014-2019 itu penanganannya bukan di ranah Kejari Siak, namun pihaknya akan menanggapi aspirasi dari massa demo agar sampai kepada Kejati Riau.
"Kami sambut baik aspirasi masyarakat ini, tapi perlu diketahui ini bukan wilayah kami. Kami tidak bisa masuk. Namun Insya Allah aspirasi kawan-kawan akan kami sampaikan ke Kejati Riau siang ini juga," kata dia.
Darmabella menegaskan, apapun yang melanggar hukum, semua berdasarkan alat bukti dan proses ini tetap berjalan sesuai hukum. "Kami tidak dapat menjanjikan apa-apa, tapi yang pasti ini akan dilaporkan ke Kejati Riau," pungkasnya.
Penulis: Diana Sari
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :