DPRD Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD Rohul 2021-2026
Rabu, 20 Oktober 2021 - 11:50:26 WIB
PASIR PANGARAIAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rohul rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Rohul 2021- 2026.
Rapat paripurna dipimpinan Wakil Ketua I, Nono Patria Pratama didampingi Wakil Ketua II, Hardi Chandra di Aula Paripurna Gedung DPRD Rohul, Selasa (19/10/2021).
Kehadiran Bupati Rohul, H Sukiman didampingi Plh Sekda Muhammad Zaki, Danramil 02 Rambah, serta pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Sukiman menyebutkan, Ranperda RPJMD Rohul 2021-2026 untuk memenuhi kewajiban Konstitusional selaku Kepala daerah sebagaimana diatur dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Lalu peraturan Mendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD. Juga tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD dalam Pasal 12 Ayat (2) menyebutkan RPJMD merupakan Penjab aran dari visi- misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah juga Keuangan daerah.
"Termasuk program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun. yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RT/RW dan RPJMN," sebut Sukiman.
Bupati Sukiman menambahkan, terkait visi dan misi pembangunan Rohul 2021 - 2026 dimana Visinya yakni "Terwujudnya Kabupaten Rohul lebih Maju dan berdaya saing dalam keragaman adat dan budaya berdasarkan nilai-nilai agama menuju masyarakat sejahtera".
Sedangkan visi pembangunan Kabupaten Rohul 2021 - 2026, menjadi arah cita-cita bagi pembangunan yang secara sistematis bagi penyelenggara pemerintahan daerah dan segenap pemangku kepentingan pembangunan kabupaten Rohul.
"Sesuai visi dan misi pembangunan Kabupaten Rohul dijabarkan ke dalam 8 tujuan dan 19 sasaran, dilengkapi dengan indikator tujuan dan sasaran, 30 strategi dan 43 arah kebijakan yang diimplementasikan melalui program kegiatan pembangunan dengan indikator kinerja yang terukur," tegas Sukiman.
Bupati berharap, dirapat paripurna jadi sebuah langkah konstruktif, bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dalam rangka mendukung terwujudnya keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan optimal ke masyarakat. Serta Ranperda RPJMD Rohul 2021-2026, dapat dibahas bersama guna mencapai kesepakatan bersama dalam mewujudkan Rohul lebih maju.
Usai dilaksanakannya paripurna penyampaian Ranperda RPJMD Rohul 2021-2026, DPRD melanjutkan paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap RPJMD 2021-2026.
Penulis: Hendra
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :