www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bupati Sukiman Inginkan PSU Berjalan Aman dan Sesuai Aturan
Minggu, 28 Maret 2021 - 11:45:30 WIB

PASIR PANGARAIAN - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman, komentari terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan rivalnya Hafit Syukri-Erizal di gugatan perselisihan hasil Pilkada Rohul. 

Dalam gugatan Pilkada Rohul itu, MK perintahkan KPU Rohul melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara. 

Bupati Sukiman mengaku, sebagai manusia biasa dirinya tentunya memiliki kekecewaan atas  putusan MK tersebut. Meski demikian, dirinya mengaku secara kesatria menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi dan siap menjalankan perintah MK dengan sebaik mungkin. 

"Secara pribadi ada kekecewaan. Bohong kalau saya tak kecewa, namun saya ikhlas dan menghormati putusan MK," kata Sukiman, usai menghadiri Apel Gelar Pasukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Mapolres Rohul.

Sebagai Kepala Daerah, Sukiman berharap, pelaksanaan PSU di Desa Tambusai Utara nantinya dapat berjalan sesuai aturan serta aman tertib dan lancar. Orang nomor satu di Rohul itu mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak berpikir macam-macam terhadap putusan tersebut dan tetap menjaga kondusivitas di Negeri Seribu Suluk. 

"Masyarakat baik pendukung ataupun tidak harus sadar, bahwa PSU ini adalah keputusan MK yang harus dijalankan dengan baik. Tidak perlu berpikir macam- macam mari bangun Rohul bersama-sama dengan penuh perbedaan, karena perbedaan itu adalah kekuatan kita untuk membangun Rokan Hulu yang lebih baik ke depan," imbaunya. 

Meski ikhlas menerima putusan MK, sebagai calon Bupati, Sukiman tetap berharap di PSU nantinya dirinya diberikan keberkahan oleh Allah SWT dan kembali terpilih menjadi Bupati Rohul periode 2021-2024. 

"PSU ini sudah menjadi keputusan yang diberikan MK,  harus dilakukan dengan ikhlas kita serahkan kepada Tuhan YME dan penyelenggara Pemilu untuk melakukan PSU ini sesuai aturan yang berlaku," terangnya. 

Sebelum putusan MK memerintahkan dilakukan PSU di 25 TPS kawasan PT Torganda, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Rohul nomor Urut 2 ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak. 

Pasangan Incumbent yang diusung Gerindra, PDI-P, Demokrat, PKS, Nasdem dan Hanura ini mengumpulkan Suara terbanyak 92.394 suara. Pasangan ini mengungguli pasangan  nomor urut 3 Hafith Syukri-Erizal yang mengumpulkan sebanyak 90.246 suara. 

Hafit Syukri Erizal lalu mengajukan gugatan PHP ke MK karena menemukan dugaan kecurangan salah satunya pengarahan dukungan oleh PT Torganda di 25 TPS yang menguntungkan pasangan Incumbent. 

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap bukti dan saksi yang diajukan baik dari pihak pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu pada 22 Maret 2021, MK mengabulkan sebagian gugatan Hafith Syukri Erizal dengan memerintahkan KPU Rohul melaksanakan PSU di 25 TPS dikawasan PT Torganda.

MK juga membatalkan keputusan KPU Rohul nomor 620/PL.02.6-kpt/1406/ kpu-kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul Tahun 2020 di sepanjang  25 TPS kawasan PT Torganda.

Pada saat Pilkada 9 Desember lalu, pasangan Sukiman Indra Gunawan menang telak di 25 TPS di Tambusai Utara. Pasangan ini mengumpulkan 2.658 suara disusul pasangan Nomor Urut 1 Hamulian-Syahril Topan 164 suara dan pasangan Nomor Urut 3 Hafit Syukri-Erizal152 suara. 

Jumlah DPT di 25 TPS di kawasan PT Torganda berjumlah 3.580 pemilih, sementara jumlah Daftar Pemilih Pindahan saat Pilkada 9 Desember berjumlah 50 pemilih dan 83 pemilih tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). 

Dengan dibatalkannya keputusan KPU Rohul nomor 620/PL.02.6-kpt/1406/ kpu-kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohul tahun 2020 sepanjang 25 TPS di Kawasan PT Torganda, maka sementara Pasangan Nomor Urut 3 Hafit Syukri Erizal unggul 358 suara.

Penulis : Syaipul
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal,Bawaslu Riau Imbau Paslon Tertibkan Alat Peraga dan Nonaktifkan Media Sosial Jelang Masa Tenang
Polda Kepri gerebek markas judi online di apartemen Batam.
Markas Judi Online Digerebek di Aparteman Batam Beromzet Rp 350 Juta per Hari
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal.(foto: int)Bawaslu Riau Tegaskan Paslon Harus Bersihkan APK dan Serahkan LPPDK Sebelum Masa Tenang Pilkada 2024
Tersangka DN saat diperiksa di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Bendahara Desa Kelumpang Inhil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar
Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah (foto/int)Pemko Pekanbaru Fokus Perbaikan Jalan Rusak, Overlay Jadi Prioritas 2025
  Peluncuran varian baru Mitsubishi Xforce, Ultimate with Diamond Sense (Ultimate DS) pada pameran otomotif Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 yang digelar di ICE BSD City, Tangerang, Banten, Jumat (22/11/2024).Mitsubishi Luncurkan Xforce Varian Baru dengan ADAS Lebih Lengkap
TPP ASN.(ilustrasi/int)Keuangan Diklaim Membaik, TPP ASN Pemko Pekanbaru Direncanakan Naik Tahun Depan
Kijang Innova Zenix HEV FFV.(foto: istimewa)Toyota Hadirkan Formasi Kendaraan Ramah Lingkungan di GJAW 2024, Dukung Net Zero Emission 2060
Jajaran Direksi Perumda Tirta Inhu dan Manajemen BRK Syariah.(foto: sri/halloriau.com)Pelanggan Tirta Indra di Inhu Sudah Bisa Bayar Tagihan Air di BRK Syariah
Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap 16 kasus (foto/ist)Polisi Ungkap 16 Kasus TPPO di Riau, Selamatkan 41 Korban
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved