www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina 2023, Alex Marquez Pole Usai Motor Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terhimpit Ekonomi, Pria di Rohul Nekat Bongkar Kedai dan Curi Pampers
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:58:35 WIB
Ilustrasi pria di Rohul ditangkap polisi karena bongkar kedai harian di Pasirpengaraian (foto/int)
Ilustrasi pria di Rohul ditangkap polisi karena bongkar kedai harian di Pasirpengaraian (foto/int)

ROHUL - Tak memiliki pekerjaan dan himpitan ekonomi, membuat RE, seorang pria di Rokan Hulu (Rohul) nekat mencuri. Ia membongkar kedai harian di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Pasir Pangaraian Rokan Hulu pada Selasa (10/1/2023).

Pria yang telah berkeluarga ini nekat mencuri. Dengan mengambil beberapa karton pampers bayi merk Mamy Poko.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rohul, Ipda Abdau mengatakan pada Rabu (11/1/2023), pelaku diketahui melakukan pencurian. Rencananya hasil pencurian tersebut akan dijual kembali barang curiannya tersebut.

"Jadi, kronologi awalnya itu si pemilik kedai melapor ke Polres setelah tahu kalau kedainya di bongkar orang tak bertanggungjawab," kata Ipda Abdau dikutip Tribunpekanbaru.com.

"Saat itu, setelah dia periksa. Ada sekitar 20 karton pampers merk Mamy Poko yang hilang dari tempatnya," sambungnya.

Atas kejadian itu, petugas Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Keterangan dari sejumlah saksi diketahui keterlibatan RE, diduga sebagai pelaku.

Lalu petugas mendatangi RE, langsung melakukan menginterogasi.

"Dari hasil keterangannya, pelaku mengakui jika dia sudah membongkar kedai korban. Serta mengambil sejumlah pampers merk Momy Poko," sebutnya kemudian.

Masih berdasarkan keterangan pelaku, motif pencurian itu dilakukan adalah untuk bertahan hidup. Sebab RE diketahui tidak bekerja.

Saat ini, pelaku berikut tujuh kardus pampers sudah diamankan di Mapolres Rohul. Untuk pengembangan perkara selanjutnya. RE dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
MotoGP Argentina 2023Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina 2023, Alex Marquez Pole Usai Motor Terbakar
Kapolda Riau, M Iqbal.(foto: int)Kilang Minyak Pertamina RU II Dumai, Kapolda Riau: Tak Ada Korban Tewas
Warga berhamburan keluar rumah saat ledakan di Kilang Minyak Pertamina RU II Dumai.(foto: antarariau.com)Sudah Dipadamkan, Pertamina RU II Dumai: Kami akan Bertanggungjawab
Wagubri, Edy Natar saat grand opening Gema Ramadan 1444 H BSI Pekanbaru di Masjid Al Falah Pekanbaru.(foto: mcr)Gema Ramadan 1444 H BSI Pekanbaru, Wagubri: Pentingnya Ekonomi Syariah
Gubernur Riau, Syamsuar menyerahkan bantuan CSR BRK Syariah kepada Pimpinan Ponpes Babussalam Pekanbaru, Tuan Guru Syekh Haji Ismail Royan.(foto: mcr)Gubri Dukung Pengembangan Ponpes Babussalam
  ilustrasiJadwal Imsak dan Buka Puasa di Pekanbaru Hari Ini
Ilustrasi.(int)Kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU II Dumai, 5 Pekerja Terluka
Kilang minyak Pertamina RU 2 Dumai terbakar.(foto: int)Kilang Minyak Pertamina Dumai Terbakar Tengah Malam Tadi
Gubernur Riau, Syamsuar bersama Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro saat membahas HAKIN di Riau.(foto: mcr)Gelar HAKIN di Riau, Gubri Ingin KI Pusat Undang Gubernur se-Indonesia
Para tokoh masyarakat Desa Pasir Ringgit.(foto: bayu/halloriau.com)Seorang Oknum Pengacara Ancam dan Intimidasi 3 Pemuka Masyarakat Pasir Ringgit
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved