Cabut dan Bekukan SK Pengurus, DPD KSPSI Riau Ambil Alih Sementara PC FSP PP KSPI di Rohul
PASIR PANGARAIAN - Ketua Karataker Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerjaan Pertanian Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP PP -K.SPSI) Rokan Hulu (Rohul), Maisar, merasa dirugikan serta kecewa atas sikap Ketua Pimpinan Daerah (PD) FSP PP K.SPI Riau Sunardi SH yang dinilainya plin-plan.
Sikap plin-plan Ketua PD FSP PP-K.SPI Riau Sunardi, yakni dengan membekukan dan mencabut SK nomor :KPTS.17/DPC.KSPSI/RH/VIU2020 surat keputusan (SK) yang sudah diterbitkan dan menetapkan, Maisar sebagai Ketua Karateker PC FSPPP. K-SPSI Kabupaten Rohul.
Menyikapi sikap plin-plan Ketua PD FSP PP-K.SPI Riau Sunardi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Riau ditandatangani Suro Abadi SE dan Sekretaris Erick Suryadi.R.A.Md tetanggal 27 Juli 2020, nomor: 111/DPD KSPSI AGN/RIAU/ VII/2020 prihal pernyatan sikap dan keputusan DPD KSPSI Riau, hasil rapat di rumah Suro Abadi dengan keputusan, Ketua PD FSP PP Riau Sunardi SH dinilai kurang cakap dalam mengambil keputusan san kebijakan untuk pelaksanaan Muscab yang benar sesuai AD ART.
"Dalam surat yang disampaikan ke kita Ketua DPD KSPSI Provinsi Riau, dijelaskan Sunardi sudah melecehkan instruksi PP FSP PP KSPSI pusat dan DPD FSP PP KSPSI Riau selaku pembina induk seluruh federasi bahkan di dalam surat itu disebutkan ikut mendukung adanya pelanggaran AD ART ," kata Maisar Kamis (29/7/2020) sore.
Maisar juga menjelaskan, dalam poin ke 2 surat DPD KSPSI Riau menyatakan, bahwa muscab simulasi atau rapat koordinasi dalam rangka islah secara dadakan yang disimulasikan seolah olah Muscab. Sehingga dinyatakan tidak benar, tidak syah dan tidak diakui DPD KSPSI Riau.
Bahkan dalam poin 1 surat, ungkap Maisar, secara tegas DPD KPSPI Riau memutuskan, mengambil alih sementara kepemimpinan seluruh PC FSP PP KSPI yang ada di Kabupaten Rohul sampai terjadi Muscab sesuai aturan AD ART yang sudah ditunjuk dan dikeluarkan SK-nya.
"SK diterbitkan tanggal 17 Juli 2020, sementara tanggal 24 Juli 2020, Sunardi telah membekukan SK karataker kita tanpa alasan yang jelas. Sebagaimana dituliskan di surat yang disampaikan ke kita, katanya karataker tidak ada koordinasi dan tidak ada kesiapan untuk pelaksanaan," tegas Maisar.
Tambah Maisar, sedangkan karataker yang dipimpinnya sudah melaksanakan tahapan pertama dengan menyampaikan SK yang telah diterbitkan ke dinas. Dan selanjutnya, mendata berapa jumlah yang akan dipanggil untuk memusyawarahkan kapan pelaksanaan muscab pemilihan pengurus baru PC FSP PP-KSPSI Rohul priode 2020-2025.
"Namun kita herankan, di surat terkait pencabutan SK penunjukan karataker, saya sebagai ketua PC FSP PP-KSPSI Rohul melihat ada kejanggalan dalam surat itu. Karena surat seharusnya ada ditandatangani Sekretaris tapi disana tidak ada, malah wakil Skretaris yang menandatanginya dengan Ketua PD," ungkap Maisar.
Selain itu, Maisar mengaku, sangat kecewa atas sikap Sunardi. Bukan hanya itu saja, Sunardi juga sudah disomasi karataker sebagai bentuk kekecewaan mereka. Apalagi SK penunjukan kataker pada 17 Juli dikeluarkan dan pada 24 Juli 2020 sudah ada surat pembekukan sekaligus pencabutan SK.
Selain itu, kata Maisar, berdasarkan Surat Keputusan PD FSP PP-KSPSI Provinsisi Riau Nomor 008/PD FSP PP KSPSI AGN/Riau/VII/2020 telah mencabut 3 (tiga) SK Kepengurusan FSP PP K-SPSI Rohul atas nama Ketua PC H. Porkot Hasibuan, Ketua PC Syahril Antoni, Ketua PC Kabul Situmorang, dikeluarkan DPD FSPPP K-SPSI Provinsi Riau 17 Juli 2020. Kemudian sesuai SK nomor:KPTS.17/DPC.KSPSI/RH/VIU2020 SK menetapkan, Maisar sebagai ketua Karateker PC FSP PP. K-SPSI Kabupaten Rohul.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :