Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Lewat WA Kejari Rohul
Kamis, 04 Juli 2019 - 14:55:30 WIB
|
Ilustrasi |
Baca juga:
|
PASIRPENGARAIAN - Berbagai terobosan dan Inovasi terus dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), dalam mengupayakan peningkatkan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi, khusunya Dana Desa.
Salah satu inovasi yang dilakukan Korps Adyaksa untuk memaksimalkan pengawasan, dengan menggunakan teknologi informasi dalam system pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kasi Intel Kejari Rohul Ade Maulana SH MH mengakui, Kejari Rohul saat ini telah memiliki Website yang memiliki aplikasi pelaporan Via Whatsapp (WA) yang dapat mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan khususnya terkait indikasi terjadinya tindak pidana korupsi.
Kasi Intel mengaku, cara menggunakan layanan aplikasi laporan via WA Kajari Rohul ini cukup mudah. Warga cukup membuka Website www.kejari-rokanhulu.go.id dan mengklik Simbol Live Chat Whatsapp yang berada di sebalah kanan laman utama website tersebut.
Setelah mengklik, warga akan langsung terkoneksi dengan WA khusus milik Kejari Rohul dan bisa melaporkan langsung adanya indikasi terjadinya tindak pidana korupsi untuk segera ditindaklanjuti pihak Kejaksaan.
“Masyarakat yang ingin melapor, bisa langsung mengupload fakta-fakta dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa foto atau dokumen-dokumen yang diduga terdapat indikasi tindak pidana korupsi di dalamnya," kata Ade Maulana, Rabu (3/7/2019) sore.
Dari hasil tindak Lanjut laporan tersebut akan disampaikan pihak kejaksaan melalui WA, sehingga masyarakat tidak perlu repot datang ke Kantor Kejaksaaan untuk mengatahui sejauh mana perkembangan laporannya. Kasi Intel juga menegaskan, Kejari Rohul juga menjamin kerahasian para pelapor.
Ade menambahkan, selain memudahkan masyarakat dalam memberikan Informasi dugaan tindak pidana korupsi kepada Kejaksaan, aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang menggunakan anggaran negara di tengah terbatasnya personel Kejari Rohul saat ini.
“Melalui apliksi ini, kita ingin melibatkan masyarakat secara aktif dalam melakukan pengawasan terhadap indikasi penyalahgunaan anggaran negara di daerah masing-masing, sehingga potensi terjadinya tindak pidana korupsi bisa diminimalisir," sebut Ade Maulana SH.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :