www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Rahman Hadi Optimis Wujudkan Swasembada Pangan di Provinsi Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dispenda Rohil Data dan Periksa Pajak Sarang Burung Walet
Rabu, 03 Januari 2018 - 17:53:40 WIB

BAGANSIAPIAPI - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Kabupaten Rohil melakukan pendataan, pemantauan serta pemeriksaan pajak sarang burung walet dari pintu ke pintu di Kecamatan Bangko, akhir tahun lalu.

Hal ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Rokan Hilir Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet, Perbup Rohil Nomor 36 Tahun 2011 serta Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

"Kita bersama tim yang terdiri dari Dinas Pendapatan, Satpol PP, BPMP2TSP serta Camat dan Lurah telah turun kelapangan untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan pajak sarang burung walet maupun IMB nya," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Rohil, Cicik Mawardi Athar melalui Kabid Penagihan, Budiman, Rabu (3/1/2018) di Bagansiapiapi.

Dikatakan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan terhadap pengusaha sarang burung walet yang berada di kota Bagansiapiapi dari pintu kepintu, dengan memberikan penjelasan atau sosialisasi tentang penegakan perda pajak sarang burung walet maupun Izin Mendirikan Bangunannya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat, Suryadi menyampaikan bahwa apa yang dilakukan tim sebagai sample tindakan nyata untuk menyampaikan penegakan perda kepada pengusaha sarang burung walet yang ada di Rohil.

"Ini cara persuasif, kita kasi contoh bagaimana penegakan perda tentang pajak sarang burung walet. Jadi mereka bisa menyampaikan kepada pemilik bangunan sarang burung yang lain bahwa kewajiban untuk membayar pajak daerah ini wajib sebagai upaya peningkatan PAD," kata Suryadi.

Disampaikannya juga, Satpol PP sebagai penegak perda siap membantu dalam pengutipan retribusi ataupun pungutan pajak daerah. Jika ada yang masih membandel, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sebagai penegak Perda siap membantu dalam melakukan pungutan retribusi pajak daerah. Jika ada ditemukan pengusaha yang ingkar dan membandel tidak mau membayar pajak akan dilakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usahanya," ungkap Suryadi.

Penulis: Afrizal
Editor: Budy Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi.Pj Gubri Rahman Hadi Optimis Wujudkan Swasembada Pangan di Provinsi Riau
Gerbang Tol Padang-Sicincin.Dua Jalur Tol Padang-Sicincin Bisa Dilalui saat Libur Lebaran 2025
Polisi dan forensik saat olah TKP di lokasi.Warga di Pekanbaru Ditikam OTK, Saksi Ungkap Pelaku Lepas 2 Tembakan
Erick Thohir tegaskan pemecatan Shin Tae-yong bebas tekanan (foto/int)Dituding Mafia Bola Ikut Bermain, Erick Thohir Tegaskan Pemecatan STY Bebas Tekanan
Ilustrasi trafik Jalan Tol Trans Sumatera selama libur Nataru 2025 naik (foto/int)2,2 Juta Kendaraan Lewati Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Nataru 2025
  Komisi IV DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar hearing dengan DLHK Pekanbaru, Senin sore (6/1/2025).Hearing Komisi IV DPRD dengan DLHK Pekanbaru Soal Sampah, Dewan: Kadis Harus Terus Terang
ilustrasi.Apakah Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Bisa Hangus? Berikut Fakta Masa Berlaku Token Listrik
Inter Vs Milan.Inter Vs Milan: Dramatis! Rossoneri Juara Piala Super Italia
Polisi olah TKP di lokasi seorang pria ditikam di Pekanbaru (foto/Antarariau)Nyaris Diserang 2 OTK Bersenjata Api di Pekanbaru, Sopir Angkot Sebut Pelaku Ngaku Anggota
Plh Sekda Pelalawan, Tengku Zulfan, SE (foto/Andy)Tengku Zulfan Direkomendasikan Jabat Pj Sekda Pelalawan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved