www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Cooling System Pilkada 2024 di Rohil Diperkuat untuk Wujudkan Pemilu Damai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gara-gara Tak Pakai Masker, Puluhan Masyarakat Disidang di Tempat
Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:33:19 WIB

BAGANSIAPIAPI - Tim Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (6/8/2021) pagi. 

Dalam operasi yustisi yang dipusatkan di depan kantor BPKAD, Jalan Merdeka tersebut, tim menjaring puluhan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Warga yang kedapatan tidak menggunakan, kemudian ditahan dan dilakukan pendataan dan disidangkan serta dijatuhi hukuman denda.

Kasatpol PP Suryadi kepada awak media mengatakan, operasi yustisi yang dilaksanakan merupakan kelima kalinya di Kabupaten Rohil.

"Ini merupakan yang kelima kali kita laksanakan, operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," ujarnya. 

Suryadi menerangkan, meski Satgas Covid-19 secara aktif melaksanakan penegakan dan imbauan, namun masyarakat masih saja kurang sadar dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Memang kita melihat masyarakat kita tidak ada perubahan, padahal kita Satgas terus menerus melaksanakan imbauan dan penindakan," katanya. 

Saat dilaksanakan operasi yustisi dan penindakan, banyak masyarakat yang merasa kesal dan tidak menerima. Bahkan sebutnya, saat disidang banyak masyarakat yang tidak memiliki uang. "Untuk denda bagi pelanggar itu sendiri antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu," sebut Suryadi.

Ia juga tak lupa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan jika melaksanakan aktivitas di luar rumah.

"Apalagi kondisi wabah Covid-19 di Kabupaten Rohil sangat menghawatirkan, sehingga kita harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan," ungkap Suryadi. 

Sementara itu, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais mengatakan, sasaran penegakan disiplin protokol kesehatan adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sebenarnya sasaran krusialnya itu adalah tempat-tempat usaha seperti rumah makan, kedai kopi maupun usaha lainnya yang mengundang keramaian.

"Sesuai aturan, baik itu rumah makan maupun kedai kopi tidak boleh melayani makan atau minum di tempat harus bawa pulang," jelasnya.

Kapolsek mengimbau agar tempat-tempat usaha yang mengundang kerumunan benar-benar patuh jangan sampai ada kerumunan.

"Kedepan kita akan menyasar tempat-tempat usaha untuk melakukan penegakan hukum. Sebab, sesuai aturan yang ada ini bisa kita lakukan tindakan hukum jika melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Penulis : Afrizal
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakapolres Kompol Ricky Michael Mandey SIK MH meningkatkan cooling system (foto/afrizal)Cooling System Pilkada 2024 di Rohil Diperkuat untuk Wujudkan Pemilu Damai
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (foto/int)Pemda Diminta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50% Hingga Akhir Tahun
Forum Komunikasi HSSE Kontraktor 2024 oleh PHR WK Rokan, di Pekanbaru (foto/ist)Sinergi PHR–Mitra Kerja Komitmen Tingkatkan Keselamatan dan Optimalkan Produksi WK Rokan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.(foto: int)Sri Mulyani Instruksikan Penghematan 50 Persen Perjalanan Dinas Menteri Kabinet Prabowo
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 14 November 2024: Leo Tenang di Tengah Situasi Sulit, Taurus Jalan Keluar akan Ditemukan
  Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati (foto/mimi)Pimpin Komisi III DPRD Pekanbaru, Niar Erawati Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Polsek Simpang Kanan Gelar Cooling System untuk Pilkada Damai di Kepenghuluan Bagan Nibung (foto/afrizal)Kapolsek Simpang Kanan Cooling System Masyarakat dan Pemuda Bagan Nibung
Desvita.(foto: istimewa)Desvita: Urus Kacamata dengan Program JKN Sangat Mudah
Pengungkapan narkoba di Bengkalis.(foto: mcr)Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu dan 29 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Karhutla di Sumatera.(ilustrasi/int)Ada 15 Hotspot di Sumatera Pagi ini, 1 Titik Panas di Inhu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Telkomsel Beri Selamat Ucapan HUT ke halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved