Di Ujung Masa Jabatan, Bupati Rohil Resmikan Hutan Kota
Minggu, 06 Juni 2021 - 10:00:22 WIB
BAGANSIAPIAPI - Di ujung masa jabatan sebagai kepala daerah, Bupati Rokan Hilir Suyatno meresmikan pemakaian hutan kota. Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemukulan gong, dan pelepasan burung merpati serta penanaman berbagai jenis pohon.
"Peresmian ini dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia tahun 2021. Selain itu, kegiatan ini merupakan kegiatan saya yang terakhir sebagai kepala daerah," Kata Bupati Suyatno, Jumat (4/6/2021) lalu.
Suyatno menyampaikan terima kasih kepada Dinas Lingkungan Hidup yang telah mempoles hutan kota ini sehingga terlihat menarik dan indah.
"Konsep ini sesuai dengan tema hari lingkungan hidup, setiap kabupaten/kota wajib hukumnya melestarikan lingkungan hidup," ucapnya.
Dia menjelaskan, hutan kota yang letaknya sangat strategis ini luasnya lebih kurang 7 hektare (Ha).
"Hutan kota ini lokasinya berada di jantung kota, dan ini merupakan kawasan yang betul-betul harus kita lestarikan karena merupakan paru-paru kota," ungkapnya.
Konsep hutan kota ini, kata dia, diciptakan untuk menambah ikon baru di Kabupaten Rokan Hilir.
"Ini sengaja kita ciptakan untuk menambah ikon Rokan Hilir, kita sudah ada taman kota, Jembatan Pedamaran I dan II dan ditambah hutan kota ini," ujarnya.
Kegiatan itu dihadiri Sekda Rohil HM Job Kurniawan, Kajari Rohil Yuliarni Appy, Kadiskominfotiks Rohil Hermanto Uban, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, dan yang lainnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :