BAGANSIAPIAPI – Enam bakal calon penghulu yang gagal dalam tes membaca Al-Qur’an pada seleksi tahap pertama Pemilihan Penghulu (Pilpeng) serentak Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menjalani ujian ulang, Selasa (20/10/2026). Hasil tes ulang tersebut dijadwalkan diumumkan secara resmi pada hari yang sama.
Ujian ulang ini menjadi kesempatan kedua bagi para peserta untuk memenuhi persyaratan keagamaan dalam proses pencalonan penghulu.
Pelaksanaannya juga menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bakal calon mengikuti tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Tes berlangsung di bawah pengawasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil, H Basri dengan melibatkan unsur kepolisian dan perwakilan bakal calon yang telah lulus pada tahap pertama.
Berbeda dari tes sebelumnya yang melibatkan tim penguji Kementerian Agama Rohil, ujian kali ini menunjuk pimpinan TPA Al Ikhlas Bagansiapiapi, H Busuar sebagai penguji utama.
Materi ujian meliputi pengetahuan dasar keagamaan, seperti syahadat, rukun Islam, serta kewajiban salat, puasa, dan zakat.
Peserta kemudian diminta membaca Surah Al-Fatihah dan surah pendek lain yang ditentukan penguji.
Ketua Panitia Pilpeng Rohil, H Basri mengatakan, ujian ulang diberikan untuk menjamin kesempatan yang adil bagi para bakal calon.
"Tes ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku, dan hasilnya akan diumumkan secara resmi pada 20 Oktober 2026," ujar Basri.
Meski pelaksanaan berlangsung lancar, hasil ujian ulang menjadi penentu penting bagi keenam peserta dalam memenuhi persyaratan pencalonan.
Panitia diharapkan menyampaikan hasil secara terbuka agar proses seleksi dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
Keenam peserta yang menjalani ujian ulang berasal dari sejumlah kepenghuluan di Kabupaten Rohil, yakni:
1. Samsul Bahari, Kepenghuluan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan.
2. Syarifudin, Kepenghuluan Pedamaran, Kecamatan Pekaitan.
3. Hajiar, Kepenghuluan Babussalam Rokan, Kecamatan Pujud.
4. Saring, Kepenghuluan Tanjung Medan Utara, Kecamatan Tanjung Medan.
5. M Sholihin, Kepenghuluan Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih.
6. M Saidi, Kepenghuluan Karya Mukti, Kecamatan Rimba Melintang.
Hasil tes ulang tersebut akan menentukan pemenuhan persyaratan membaca Al-Qur’an bagi para peserta dalam tahapan Pilpeng serentak tahap I di Kabupaten Rohil.