BAGANSIAPIAPI - Masa libur sekolah resmi dimulai di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) setelah seluruh satuan pendidikan menyelesaikan pembagian raport semester pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Momentum ini menandai berakhirnya tahun ajaran 2025/2026 sekaligus menjadi awal persiapan menuju tahun ajaran baru.
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengingatkan para orangtua agar tidak melepas pengawasan terhadap anak-anak selama menjalani masa libur sekolah yang berlangsung hingga awal Juli mendatang.
Kadisdikbud Rohil, HM Nurhidayat melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian SD, H Mustapa SPdI mengatakan, seluruh sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA telah menyerahkan hasil evaluasi belajar kepada peserta didik.
Dengan diterimanya raport, para siswa dinyatakan telah menyelesaikan proses pembelajaran selama satu tahun ajaran dan berhak melanjutkan ke tingkat kelas berikutnya sesuai capaian akademik masing-masing.
Menurut Mustapa, masa liburan sekolah seharusnya dimanfaatkan secara positif oleh siswa dengan tetap berada dalam pengawasan keluarga.
"Kami menghimbau para orang tua agar tetap memantau kegiatan anak-anak selama masa libur sekolah sehingga tidak terjerumus ke dalam aktivitas yang tidak diinginkan," ujar Mustapa, Senin (22/6/2026).
Selain memasuki masa libur sekolah, Disdikbud Rohil juga tengah mempersiapkan pelaksanaan penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
Pendaftaran peserta didik baru dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2026.
Orangtua yang akan mendaftarkan anak dari jenjang TK ke SD maupun dari SD ke SMP diminta segera mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Disdikbud mendorong masyarakat untuk memilih sekolah terdekat guna mempermudah proses belajar mengajar sekaligus mendukung pemerataan pendidikan di daerah.
Meski siswa memasuki masa liburan, para tenaga pendidik tetap menjalankan tugasnya di sekolah.
Hal ini dilakukan untuk mendukung proses administrasi dan penerimaan peserta didik baru yang sedang berlangsung.
"Guru tidak ada libur, tetap berada di sekolah," tegas Mustapa.
Ia menjelaskan, jumlah peserta didik yang diterima pada tahun ini harus mengikuti ketentuan rombongan belajar (rombel) yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), satu rombel minimal berisi 28 siswa.
Sementara untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), jumlah minimal peserta didik dalam satu rombel ditetapkan sebanyak 32 siswa.
Berdasarkan kalender pendidikan yang berlaku, masa libur sekolah di Rohil berlangsung mulai 22 Juni hingga 4 Juli 2026.
Setelah libur berakhir, sekolah akan menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 6 sampai 11 Juli 2026 bagi peserta didik baru.
Selanjutnya, seluruh siswa baik peserta didik lama maupun yang baru diterima akan memulai kegiatan belajar mengajar secara normal pada 13 Juli 2026.
Dengan jadwal yang telah ditetapkan tersebut, Disdikbud berharap orangtua, siswa, dan tenaga pendidik dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk menyambut tahun ajaran baru yang tertib, aman, dan produktif.